DETEKSI.co-Medan, Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Sumatera Utara Melalui Ketua Paulus Gulo menyampaikan, sudah saatnya Walikota Medan mencopot Kadishub Kota Medan yang kami nilai tidak bisa kerja, Hal ini di tengarai dari banyaknya dugaan kasus yang melibatkan Kadishub kota Medan tersebut, Senin (14/11/2022)
Paulus Gulo memaparkan adapun dugaan kasus yang melibatkan orang nomor satu di dinas Perhubungan kota Medan itu ialah kasus skandal suap Mantan Walikota Medan Dzulmi Eldin Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan yang memberikan uang pribadinya Rp 237 juta dalam empat tahap.
“Didalam UU TIPIKOR No. 31 tahun 1999 jo UU No. 20 tahun 2001 orang yang memberi suap dan yang diberi suap adalah perbuatan tindak pidana korupsi,” Cetusnya
Bukan hanya itu lebih lanjut Paulus Gulo memaparkan adanya dugaan tidak transparannya yang dilakukan kepala dinas perhubungan terkait sistem pelelangan E-parkir
kebocoran Pendapatan Asli Daerah dikarenakan adanya mafia uji KIR, SPT Ganda, serta sindikat bukti lulus uji elektronik yang disinyalir ada keterlibatan satu pimpinan di Dishub Kota Medan
terjadi kelalaian yang dikatakan Ombusdman Sumut yang dilakukan oleh Dishub Kota medan terkait kecelakaan antara kereta api dan angkutan umum yang menewaskan 4 orang yang terjadi dijalan sekip
Banyaknya dugaan pungli berupa retribusi parkir pada jalan provinsi maupun nasional serta pungutan liar pada terminal- terminal yang disinyalir ada keterlibatan pimpinan dari oknum Dishub Kota Medan.
“Atas dasar permasalahan yang kami paparkan diatas sudah saatnya Pak Bobby Nasution mengambil tindakan yang tegas dengan mencopot Kadishub kota Medan demi terwujudnya Medan yang Berkah sesuai program prioritas Walikota” Ungkapnya mengakhiri. (Ril)