DETEKSI.co-Langkat, Pandemi Covid -19 sampai saat ini belum berakhir,untuk memulihkan perekonomian di masa Pandemi ini pemerintah pusat mengelotorkan berbagi macam jenis bantuan kepada masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian.
Namun sangat disayangkan apa yang terjadi sangat bertolak belakang dengan apa yang di rencanakan dan diharapkan pemerintah, karena penyakit masyarakat yaitu praktek perjudian yang malah merajalela ditengah masyarakat khususnya di Kabupaten Langkat.
Sama kita ketahui praktek perjudian merupakan penyakit masyarakat yang di larang dalam agama dan oleh Negara,hal tersebut yang di ungkapkan Norman Ginting SE Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Pemberantasan Korupsi (DPN-LPK) kepada wartawan di Stabat (29/03/2021) ” Para kaum ibu banyak yang mengeluhkan dengan maraknya perjudian jenis togel ini bahkan sering terjadi pertengkaran antar suami dan istri dikarenakan uang belanja berkurang.
Karena tidak adanya tindakan dari aparat Kepolisian,para kaum ibu terkadang nekat melakukan aksi dengan mendatangi dan menutup tempat – tempat perjudian seperti judi ketangkasan tembak ikan ,namuan untuk jenis judi togel mereka sepertinya sulit untuk melakukan aksi penutupannya.
Untuk itu mereka berharap kepada pihak Kepolisian kiranya dapat membasmi perjudian itu ,karena tidak ada kata tidak bisa kalau Kepolisian mau memberantasnya,Yang jelas aparat kepolisian jangan hanya menggunakan selogan berantas judi, sementara perjudian semakin tumbuh dan berkembang saja, maka Kapolres sebagai pucuk pimpinan harus tegas dalam melakukan penindakan dan ini terus akan kita pantau terang Norman Ginting SE.
Meski beberapa kali sudah di konfirmasi Kasat Reskrim Polres Langkat IPTU M said husen melaui WhatsApp terakit maraka nya perjudian tersebut,meski telah dibacanya namun tidak menjawab.(AR.Lim)