Dituding Korupsi Dana Covid – 19, Kepala BPBD Medan Sebut Itu Fitnah dan Mengada – Ngada

DETEKSI.co – Medan, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan Arjuna Sembiring membantah, tudingan dugaan korupsi penyalahgunaan penggunaan dana bantuan kepada masyarakat akibat Covid – 19 dari Dewan Pengurus Daerah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPD Alam Aksi).  Massa tersebut sempat menggelar aksi demo di kantor Walikota Medan.

“Saya bantah dan itu fitnah semua tudingan massa dari DPD Alam Aksi, dugaan korupsi penyalahgunaan penggunaan dana bantuan kepada masyarakat akibat Covid – 19, ” ucap Kepala BPBD Kota Medan Arjuna Sembiring kepada wartawan di seputaran Lapangan Merdeka Medan, Selasa (23/3/2021).

Dalam aksi unjuk rasa itu, meminta kepada DPRD Medan, agar segera memanggil dan meminta pertanggungjawaban Kepala BPBD Kota Medan terkait dugaan korupsi penyalahgunaan penggunaan dana bantuan kepada masyarakat akibat pandemi Covid – 19.

“Artinya bantuan Covid – 19 itu diproses oleh banyak dinas terkait dan setiap adanya permintaan itu diadakan verifikasi terus dapat dibelanjakan lalu dibayarkan. Jadi semuanya anggaran itu telah diaudit oleh BPK dan tidak ada ditemukan korupsi, ” tambahnya.

Oleh karena itu, tudingan dari pengurus DPD Alam Aksi itu mengada – ngada dan salah alamat. “Semua Anggaran yang ada tentunya mendapatkan audit dari BPK, ” paparnya.

Dirinya hanya menjalankan tupoksi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meredam bencana yang ada di Kota Medan. (Pea)