DETEKSI.co – Nias Barat, Dewan Pengurus Daerah Aliansi Jurnalis Hukum (DPD – AJH) Kabupaten Nias Barat, resmi melaporkan keberadaan organisasi di Kesbangpol Kabupaten Nias Barat, Rabu (25/08/2021).
Tampak pengurus DPD AJH memakai atribut kebesaran nya warna Biru-Merah mendatangi Kantor Dinas Kesbangpol Nias Barat mengantarkan administrasi kelengkapan legalitas terbentuknya Dewan Pengurus Daerah Aliansi Jurnalis Hukum (DPD – AJH) Kabupaten Nias Barat.

Legalitas pendaftaran DPD – AJH Kabupaten Nias Barat diserahkan oleh pengurus dan anggota DPD – AJH Nias Barat dan diterima oleh Nelman Waruwu,SP.
Usai menyerahkan berkas kelengkapan administrasi, selanjutnya oleh pegawai Dinas Kesbangpol Nias Barat Nelman Waruwu,SP menuturkan bahwasanya berkas DPD AJH telah lengkap dan resmi terdata di Kesbangpol Kabupaten Nias Barat.
Hal ini dikatakan Ketua DPD AJH Kabupaten Nias Barat, Utema Gulo menyampaikan terimakasih kepada Kesbangpol Nias Barat yang telah menyatakan resmi DPD – AJH Nias Barat terdata sebagai ormas dan juga kepada kawan – kawan anggota DPD AJH Nias Barat yang telah bersama sama bekerja hingga DPD – AJH Nias Barat terdata ataupun teregistrasi secara sah, ucapnya.
” Saya sebagai Ketua berharap kepada kita semua tetap mengedepankan kekompakan dan tetap menjaga nama baik Aliansi Jurnalis Hukum (AJH) dengan tetap berpedoman pada AD/ART AJH.” harap Ketua DPD AJH Kab.Nisbar.
Masih kata Utema, keberadaan DPD AJH harus mampu memberi sumbangsih kepada Pemerintah dengan melakukan kritik membangun.
” Politik tanpa hukum adalah kelaliman, hukum tanpa politik adalah lumpuh, oleh karena itu semua rekan juang AJH harus konsisten dalam mengembangkan organisasi ini, sehingga keberadaan organisasi ini bisa dirasakan oleh masyarakat Nias Barat, kata Ketua DPD AJH Nisbar.
(Red)