DETEKSI.co – Asahan, DPRD Kabupaten Asahan gelar Rapat Paripurna dengan Agenda Pendapat Akhir Fraksi dan Persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah Terhadap Perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2021, Selasa (28/9/2021).
Fraksi Fraksi DPRD Kabupaten Asahan menerima dan menyetujui Perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2021, sebagaimana di sampaikan oleh Fraksi Gerindra yang disampaikan Bambang Rusmanto SP, Fraksi Golkar disampaikan Emaris, Fraksi PDIP disampaikan Yenny Manik, Fraksi Demokrat disampaikan Rita Marissa, Fraksi PAN disampaikan Nilawaty, SE, Fraksi PPP disampaikan M.Ilham Sarjana HS, SM, Fraksi Nurani Keadilan disampaikan Juli Hernani, dari 7 Fraksi yang menyampaikan Pendapat Akhir Fraksinya semuanya menyatakan setuju atas Perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun 2021 untuk dijadikan Peraturan Daerah setelah diadakan perubahan terhadap catatan yang disampaikan Fraksi Fraksi dan selanjutnya diajukan ke Provinsi untuk mendapatkan Evaluasi.
Sementara Bupati H. Surya, BSc, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan kepada Ketua, Wakil Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Asahan dan secara khusus kepada Badan Anggaran yang telah melakukan pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja dan Pembiayaan Daerah, sehingga pada hari ini sesuai pandangan Fraksi dengan keputusan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Asahan tahun 2021 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Apresiasi Kepada Ketua, Wakil wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Asahan atas dukungan yang diberikan dalam rangka percepatan Pembangunan di Kabupaten Asahan,” akhir Bupati Asahan.
Turut Hadir dalam Rapat Paripurna Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, MSi, Sekretaris Daerah Kab. Asahan Drs. Jhon Hardi Nasution, MSi, Para Asisten, Para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kab. Asahan, para OPD.(Dek)