DPRD Medan Desak DKP Buat Plank Pengumuman di TPU Mengenai Besaran Biaya Pemakaman Sesuai Perda

DETEKSI.co – Medan, Komisi IV DPRD Medan cecar kinerja Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), Husni soal pengelolaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kristen di Simalingkar B dan buruknya penanganan sampah. Dewan menuding, mahalnya biaya pemakaman karena adanya pembiaran.

Seperti yang dilontarkan Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak saat melakukan kunjungan kerja ke kantor DKP, Senin (01/02/2021). Dimana biaya pemakaman di TPU Simalingkar B sangat mahal yang terus dikeluhkan para keluarga yang meninggal.

“Kita terus mendapat pengaduan dari konstituen kita ketika keluarganya meninggal mengeluhkan tingginya biaya penguburan yang diharuskan membayar minimal Rp3 juta hingga Rp15 juta. Ini kan sangat memberatkan keluarga kemalangan,” cetus Paul dengan nada kesal.

Dikatakan Paul, praktik ini sudah lama terjadi hingga akhir akhir ini masih saja berlangsung bahkan sudah bolak balik disampaikan namun tidak ada tindakan tegas dari Kepala Dinas. “Ini kesan “dipelihara”, kenapa ada pembiaran. Seharusnya Kinerja Kadis itu tetap mengutamakan pelayanan yang prima kepada warganya. Bukan memberatkan dan menindas,” ujar Paul.

Paul mendesak agar DKP membuat pengumuman berupa spanduk atau plank di lokasi terkait besaran biaya pemakaman sesuai Perda. Sehingga masyarakat yang kemalangan tidak resah dan mengetahui berapa biaya yang harus dibayar. Begitu juga pihak Kepala Dinas harus tegas menindak pelaku pungli. “Selaku Kepala Dinas jangan duduk dikantor. Kita berharap turun ke lapangan jika ada laporan yang memberatkan masyarakat. Masalah ini kita tunggu penanganan serius dari Kadis,” tandas Paul.

Sorotan tajam yang dilontarkan Paul terkait buruknya kinerja Kepala Dinas KP, Husni bukan itu saja, namun Paul MA Simanjuntak menyoroti dugaan kebocoran penggunaan anggaran perawatan mobil truk sampah dan penggunaan minyak.

“Biaya perawan mobil truk sebesar Rp15 Miliar untuk Tahun 2021 sungguh besar sekali. Kita sangat meragukan penggunaan anggaran ini,” tandasnya.

Begitu juga penggunaan minyak truk yang diduga sarat penyimpangan ikut menjadi sorotan. “Saya akan ikuti dan tetap perhatikan realisasi penggunaan anggaran ini. Tahun sebelumnya, penggunaan nomenklatur ini banyak menjadi sorotan,” imbuh Paul.

Sorotan yang sama juga disampaikan anggota Komisi IV Edwin Sugesti Nasution, dikatakan, pengangkutan sampah dari lingkungan warga sangat lambat hingga berhari hari. Sehingga sampah menumpuk dan membusuk menimbulkan aroma bau.

“Seharusnya Kadis musti tahu skala prioritas. Penanganan sampah harus diutamakan ketimbang pengadaan taman. Sehingga anggaran penambahan becak sampah dapat ditambah dan mengurangi anggaran pengadaan taman,” pungkasnya.

Begitu juga dengan anggota Komisi IV Sukamto DPRD Medan cecar tentang perolehan realisasi PAD dari retribusi sampah. Sukamto menuding banyak kebocoran dan pengelolaan tidak maksimal. Sepatutnya, perolehan teribusi sampah bisa lebih maksimal dengan mengantisipasi kebocoran ke tangan oknum tertentu.

“Banyak potensi PAD dari retribus sampah di komplek perumahan yang tidak maksimal masuk PAD. Ini harus menjadi perhatian DKP,” pinta Sukamto.

Menanggapi kritikan dewan, Kepala D KP M Husni terkait mahalnya biaya makam di TPU menyebutkan akan menjadi perhatiannya. “Memang biaya pemakaman sesuai Perda hanya Rp200 ribu,” paparnya.

Sedangkan, penggunaan anggaran Rp15 miliar akan diupayakan maksimal. Besarnya anggaran biaya perawatan untuk truk sampah dengan alasan umur truk sudah tua. Sedangkan potensi retribusi sampah dari komplek perumahan akan menjadi perhatiannya.

Kunjungan Komisi IV DPRD Medan dipimpin Ketua Komisi Paul Mei Anton Simanjutkan didampingi Wakil Ketua D Eka Suranta Meliala, Sukamto, Edwin Sugesti, David Roni Ganda Sinaga, Dedy Akhsyari Nasution, Antonius Tumanggor, Renville Napitupulu, M Rizky Nugraha dan Syaiful Ramadhan.(Red/van)