Ketua DPRD Samosir, Saut Martua Tamba ST. |
DETEKSI.co – Samosir, DPRD Samosir melalui pimpinan, Saut Martua Tamba ST mengapresiasi dan mendukung penuh kepolisian dalam menabuh genderang perang terhadap narkoba di bumi Satahi Saoloan.
“Ini bentuk komitmen Polres Samosir dalam memberantas narkoba. Sehingga, peredaran gelap narkoba dapat diminimalisir,” ujar Ketua DPRD Samosir Saut Martua Tamba ST, Jumat, 16 April 2021.
Hal ini ia sampaikan menyikapi deklarasi tolak narkoba menuju Sumut bersinar yang digelar Polres Samosir.
Disampaikan politisi PDIP itu, bahaya narkoba sebagai bencana nasional. Narkoba adalah perusak utama generasi bangsa. Kecanduan terhadap narkoba juga bisa mengakibatkan timbulnya tindak pidana pencurian bahkan pembunuhan karena kebutuhan.
Sehingga seluruh pihak harus berperan aktif dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. “Saya harapkan elemen masyarakat juga harus membantu peran Polres Samosir dalam menciptakan rasa aman di masyarakat,” harapnya.
Kedepan, sambungnya, melalui dana hibah dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Samosir, DPRD akan mendorong agar digencarkan sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN), ke sekolah-sekolah.
“Kita akan bekerjasama memberantas narkoba di Kabupaten Samosir dan menyarankan agar Komisi I DPRD dan BNK agar bersama Polres Samosir melakukan sosialisasi kepada pemuda dan pelajar tentang bahaya narkoba. Tahun depan kita akan rekomendasikan agar ditampung dana/anggaran untuk sosialisasi ini,” tuturnya.
Saut juga mengimbau masyarakat terutama generasi penerus bangsa agar berupaya untuk terus menjauhi narkoba. “Kita terus bergerak menyosialisasikan bahaya narkoba di masyarakat. Narkoba menghancurkan masa depan anak bangsa Indonesia,” imbaunya.
Sebelumnya, Rabu, 14/4, Kepolisian Resor (Polres) Samosir mengikuti kegiatan bertopik Deklarasi Tolak Narkoba menuju Sumut bersinar, yang dilakukan Kapolda Sumatera Utara bersama Gubernur Sumatera Utara, Pangdam I/BB, Kajati Sumatera Utara dan Ketua DPRD Sumatera Utara.
Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon SH MH menyampaikan, deklarasi tolak narkoba yang bersih dari penyalahgunaan narkoba menjadi komitmen masyarakat dan pemerintah yang digaungkan bersama, dengan mengikrarkan lima point yaitu:
Menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dimulai dari diri sendiri keluarga dan masyarakat guna terwujudnya lingkungan bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Mendukung dan mendorong upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Berperan aktif memberikan informasi adanya penyalahgunaan dan peredaran narkoba serta edukasi tentang bahaya narkoba.
Mewujudkan masyarakat yang berpola pikir dan pola tindak untuk menangkal bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Menggelorakan semangat tolak narkoba guna mewujudkan Sumatera Utara bersih narkoba dalam rangka menyelamatkan generasi bangsa. (EN)