Dua Pelaku Pungli dan Pemerasan Terhadap Supir Truk, Diamankan Polsek Kualuh Hulu

Kedua pelaku saat diamakan di Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu. (DETEKSI.co/ Surya Dharma)

DETEKSI.co – Labura, Mendapatkan laporan dari para pengguna jalan di sepanjang Jalan Lintas Sumatera terkait maraknya aksi pungli dan pemerasan terhadap supir truk, saat melintas maupun yang sedang parkir di tepi jalan.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi, SH, MH menjelaskan, pihaknya rutin melakukan patroli disepanjang jalinsum, mulai Kota Aek Kanopan, Kecamatan Kualauh Hulu sampai Desa Siampotik, Kecamatan Kualauh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara, namun pada hari Senin tanggal 21 Oktober 2024 sekira pukul.03.30 wib, Unit Reskrim Polsek Kualuh mendapatkan laporan dari supir truk maraknya aksi pungli sepanjang Jalan Lintas Sumatera Utara, langsung melakukan melidik keluhan pengemudi truk yang sering mengalami pemerasan dan pungli yang dilakukan oleh pengendara sepeda motor Honda PCX Merah.

Kapolsek mengatakan, kemudian team melaksanakan patroli dan sampai di Desa Damuli pekan team melihat 2 (dua) orang sedang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda PCX warna merah sedang mengejar truk menuju Medan dijalinsum sawah lebar, tidak lama kemudian kembali lagi mengarah ke Damuli Pekan.

Kapolsek mengungkapkan, Sekitar pukul 05.00 WIB, team melakukan pengintaian kembali didepan kantor Disdukcapil Labura dan melihat pelaku mengejar truk yang akan ke Medan. Setelah mengejar truk tersebut pelaku kembali dan singgah di depan RSUD Labura untuk mengejar truk lainnya. Team langsung mengamankan kedua pelaku Ahmad ROBY AIR Langga Marpaung (20) warga Dusun V Desa Sidua-dua, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura dan Samsul Bahri (57) warga dusun Pertanian, Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labura bersama sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.

Dari hasil interogasi dan penggeledahan terhadap pelaku, kedua pelaku mengakui kerap melakukan pemerasan dan pungli di Jalinsum Sawah Lebar Sidua-dua, barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku berupa satu unit sepeda motor honda merek PCX warna merah BK 4384 JAN, 3 lembar uang pecahan Rp 2.000 dan 1 (satu) buah besi kecil.

“Saat kedua pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk diproses lebih lanjut,” ujar Kapolsek Kualuh Hulu. (Surya Dharma)