Kantor Kejaksaan Negeri Sibolga. (DETEKSI.co/Zatam)
DETEKSI.co – Tapteng, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) kembali memeriksa lima belas orang, terkait dugaan korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jasa Pelayanan (Jaspel) Tahun Anggaran 2023, Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah.
Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga, Senin (12/8/2024), sekira pukul 09.00 WIB, dipimpin Kepala Seksi Penuntutan Pidana Khusus Kejatisu, Sutan Harahap. Pemeriksaan akan dilakukan selama lima hari kedepan.
“Pemeriksaan terkait dana BOK dan Jaspel yang kemarin sempat viral. Hari ini ditindaklanjuti. Ada 15 orang saksi yang diperiksa,” kata Kasi Intel Kejari Sibolga, Dedi Saragih.
Dedi menyebutkan, dirinya belum mengetahui pasti berapa orang yang hadir dalam pemeriksaaan tersebut. Namun ia memastikan jika kelima belas orang yang diperiksa bertugas di Dinas Kesehatan Tapteng.
“Kejaksaan Negeri Sibolga hanya sebagai penyedia tempat,” sebut Dedi.
Sebagaimana diketahui, kasus dugaan korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jasa Pelayanan (Jaspel) tahun 2023 Dinas Kesehatan (Dinkes) Tapteng, dibongkar Pj Bupati, Sugeng Riyanta. Namun, kasus yang telah bergulir sejak Desember 2023 itu, jalan ditempat. Delapan bulan berlalu, kasus korupsi berjamaah itu seakan raib ditelan bumi.
Berbagai penggiat anti korupsi, kompak menyuarakan pengungkapan kasus secara transparan dan terang benderang. Rasuah ini diduga melibatkan Kepala Dinas Kesehatan Tapteng berinsial N, yang telah diberhentikan oleh Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta.
“Kami meminta Kejatisu segera mengungkap kasus dugaan korupsi berjamaah tersebut,” tegas Ketua LSM LIPPAN Tapteng, Mangudut Hutagalung. (Zatam)