DETEKSI.co – Tapteng, Dugaan pencemaran lingkungan oleh PT. Dalanta Marsada Sukses (DMS) di Desa Simpang Tiga Lae Bingke, Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), memasuki babak baru yang menghebohkan.
Muncul bukti transfer uang senilai Rp 20 juta yang diduga sebagai suap untuk menutupi kasus tersebut.
Bukti transfer ini menjadi sorotan tajam menyusul Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Tapteng beberapa waktu lalu yang membahas keluhan warga terkait pencemaran lingkungan oleh pabrik kelapa sawit (PKS) PT. DMS.
Dua transaksi masing-masing Rp 10 juta tercatat masuk ke rekening atas nama MR pada tanggal 2 dan 3 Juni 2025.
Pengirim dana diduga terkait dengan PT. DMS. Dari tangkapan layar percakapan WhatsApp antara nomor +62813-2489-86xx (yang mengaku sebagai perwakilan DPRD Tapteng) dan pihak PT. DMS semakin memperkuat dugaan tersebut.
Bukti transfer lainnya dari nomor +62812-3432-93xx (dengan foto profil diduga oknum DPRD Tapteng) juga memperkuat indikasi upaya suap.
Ketika dikonfirmasi, Humas PT. DMS, RS, mengaku tidak mengetahui perihal transfer tersebut.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Tapteng, Willy Saputra Silitonga, melalui Famoni Gulo, menyatakan belum memverifikasi kebenaran bukti transfer, namun mengakui adanya dugaan oknum yang mengaku-ngaku sebagai anggota DPRD Tapteng menghubungi PT. DMS.
Sungai Aek Sitabeak Tercemar, Warga Mengeluh
Dampak pencemaran lingkungan PT. DMS nyata dirasakan warga sekitar. Sungai Aek Sitabeak, yang terletak sekitar 200 meter dari kolam limbah PT. DMS, kini tercemar.
Air sungai yang dulunya digunakan untuk mandi dan mencuci kini berwarna coklat kehitaman dan berbau busuk.
Surtiyani Tinambunan, warga setempat, menceritakan bagaimana sawahnya gagal panen akibat meluapnya kolam limbah PT. DMS.
Keluhan serupa disampaikan Kepala Urusan Umum Desa Simpang Tiga Lae Bingke, Rosmawati Tumanggor, yang menekankan keresahan warga atas keberadaan kolam limbah yang hanya dipisahkan parit kecil dari lahan warga.
IJON Akan Temui Gubernur Sumut
Ikatan Jurnalis Ono Niha (IJON), melalui Humas IJON Rahmat Mendrofa, menyatakan akan segera mengambil langkah-langkah terkait dugaan pencemaran ini.
Mereka berencana mengutus perwakilan untuk menyampaikan keluhan masyarakat kepada Gubernur Sumatera Utara, Bapak Bobby Nasution.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan menuntut penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan pencemaran lingkungan dan upaya suap yang melibatkan PT. DMS dan diduga oknum DPRD Tapteng.
Kejelasan atas bukti transfer dan pertanggungjawaban pihak-pihak terkait sangat dinantikan. (Job Purba)