Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
PT. DMS
Dugaan Suap 20 Juta Tutupi Pencemaran Lingkungan PT. DMS di Tapanuli Tengah
DETEKSI.co - Tapteng, Dugaan pencemaran lingkungan oleh PT. Dalanta Marsada Sukses (DMS) di Desa Simpang Tiga Lae Bingke, Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), memasuki babak baru yang menghebohkan.
Muncul bukti transfer uang senilai Rp 20 juta yang diduga sebagai...
Latest News
Yusri -
Dua Residivis Pencurian Ditangkap Polisi, Gasak Barang di Toko Grosir Bandar Lampung
DETEKSI.co-BANDARLAMPUNG, Jajaran Polsek Kemiling, Polresta Bandar Lampung, berhasil menangkap dua orang perempuan yang merupakan residivis kasus pencurian. Keduanya kedapatan...

