Tiga pilar saat menyambangi pemilik home stay di Kota Sibolga. (DETEKSI.co/Humas Polres Sibolga)
DETEKSI.co – Sibolga, Bhabinkamtibmas Polres Sibolga, Aiptu Azrai Siahaan, bersama Babinsa Serda Jhon Sirait, serta Kasi Trantib Kelurahan Pasar Baru, Idul Putra Matondang, menyambangi pemilik home stay, di Jalan Albertus, Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Sibolga Kota, Kota, Sibolga, Selasa (13/8/2024).
Dalam kesempatan itu, Aiptu Azrai Siahaan, mewanti-wanti agar home stay tidak dijadikan tempat prostitusi. Petugas home stay diarahkan mencatat dan meminta KTP setiap tamu yang datang dan menginap di tempat tersebut. Kebijakan ini dilakukan untuk menghindari dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Banyak laporan kalau home stay menjadi tempat prostitusi,” kata Azrai.
Azrai mengungkapkan, home stay yang semula dirancang untuk menyediakan akomodasi sementara kepada tamu yang ingin merasakan pengalaman tinggal di lingkungan lokal, diduga telah disalahgunakan sebagai tempat untuk menjalankan praktik prostitusi.
Menurutnya, beberapa faktor yang mempengaruhi penyalahgunaan homestay menjadi tempat prostitusi antara lain, kelemahan sistem pengawasan dan regulasi, kurangnya kesadaran dan pelatihan bagi pemilik homestay, serta permintaan tinggi akan layanan prostitusi.
“Itulah sebabnya jika kita bersama dua pilar lainnya menyambangi, serta menyampaikan pesan-pesan kepada pemilik home stay, sekalian bersilaturrahim,” sebut Azrai. (Zatam)