Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Home Stay
Home Stay Diwanti-wanti Tidak Menjadi Tempat Prostitusi
Tiga pilar saat menyambangi pemilik home stay di Kota Sibolga. (DETEKSI.co/Humas Polres Sibolga)
DETEKSI.co - Sibolga, Bhabinkamtibmas Polres Sibolga, Aiptu Azrai Siahaan, bersama Babinsa Serda Jhon Sirait, serta Kasi Trantib Kelurahan Pasar Baru, Idul Putra Matondang, menyambangi pemilik home stay,...
Latest News
Editor -
Lomba Pidato POV Wali Kota Medan, Kominfo Raih Juara II
DETEKSI.co-Medan, Lomba Pidato Point of View (POV) Wali Kota Medan dalam rangka memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia berlangsung...

