HZ Terduga Pelaku Pembunuhan Gasali Lahagu Serahkan Diri ke Polisi
DETEKSI.co – Nias Selatan, Setelah beberapa hari tersangka DN diamankan personil Polres Nias Selatan, kini tersangka kedua inisial HZ menyerahkan diri ke polisi, Minggu (30/10/2022), dalam kasus pembunuhan Gasali Lahagu (59), ASN Kabupaten Nias Utara, yang mayatnya ditemukan di Desa Lagundri, Kabupaten Nias Selatan.
Dipaparkan, seusai melakukan pembunuhan terhadap korban, tersangka HZ bersama dengan 2 tersangka lainnya yakni DN dan B melarikan diri. HZ bersembunyi di rumah kakeknya di Kota Medan.
Tersangka HZ berniat menyerahkan diri setelah mendengar konferensi pers Kapolres Nias Selatan, AKBP Reinhard H. Nainggolan, pada hari Jumat lau 28/10/2022) atas penangkapan tersangka DN di Pekan Baru, Riau, di media sosial. Kemudian HZ menelpon orang tuanya dikampung di Kecamatan Gido Kabupaten Nias, bahwa ia akan menyerahkan diri ke Polres Nias Selatan.
Selanjutnya kakek tersangka menghubungi orangtua HZ dikampung dan berkordinasi dengan Polres Nias untuk keberangkatan tersangka dari Medan ke Gunung Sitoli.
Pada hari ini, Minggu, tanggal 30 Oktober 2022, tersangka HZ tiba di Bandara Binaka dan langsung dijemput oleh Kapolres Nias dan dibawa menuju Mapolres Nias di Gunung Sitoli.
Kemudian Kapolres Nias berkordinasi dengan Kapolres Nias Selatan untuk proses penjemputan tersangka HZ.
Kasat Reskrim Polres Nias Selatan bersama penyidik, melakukan penjemputan tersangka HZ ke Gunung Sitoli untuk kemudian dibawa ke Polres Nias Selatan guna penyidikan lebih lanjut.
Setelah tiba di Polres Nias Selatan, Kapolres menemui tersangka dan dilakukan interogasi awal terhadap tersangka HZ bersama DN yang terlebih dahulu sudah diamankan oleh penyidik Polres Nias Selatan.
Dari hasil interogasi itu, ditemukan adanya ketersesuaian keterangan antara kedua tersangka HZ dan DN dengan alat bukti lain dan fakta-fakta yang berhasil didapatkan oleh penyidik Polres Nias Selatan dalam pengungkapan kasus ini.
Kapolres Nias Selatan mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolres Nias dan semua pihak yang sudah membantu dalam pengungkapan kasus ini dalam waktu singkat yaitu 4 x 24 jam, sehingga semakin menaikkan citra Polri di masyarakat.
Sebelumnya, pihak polres Nias Selatan telah berhasil mengidentifikasi para tersangka. Korban diduga dibunuh oleh 3 orang pelaku, yakni inisial D, B, dan H.
Dari 3 orang terduga pelaku, inisal D dan H sudah berhasil diamankan, sementara B masih dalam proses pencarian. (HL/Humas Polres Nias Selatan)