Jelang Imlek dan Cap GO Meh, Polres Sintang Gelar Rakor Lintas Sektoral

Deteksi.co – Polres Sintang menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam persiapan menghadapi perayaan Imlek dan Cap go meh yang sebentar lagi akan dilaksanakan oleh umat Tionghoa khususnya di Kecamatan Sintang, Selasa (9/1/2021) pagi.

Dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang AKBP Ventie Bernard Musak, S.I.K, S.H, M.I.K dengan didampingi oleh Bupati Sintang yang dalam hal ini diwakili Asisten 1 Pemkab Sintang dan Dandim 1205/Sintang diwakili Kasdim yang mana turut hadir pula tamu undangan dari instansi – instansi terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pehubungan, Kemenag Sintang, Jasa Raharja, Disperindagkop, para Kapolsek jajaran dan Ketua penyelenggara imlek umat Tioghoa.

Dalam sambutannya Kapolres Sintang pertama memberikan ucapan selamat merayakan imlek bagi umat tionghoa adapun untuk pelaksanaan Operasi Liong Kapuas 2021 akan lebih ditujukan pada antisipasi lonjakan kasus Covid-19.

“Dengan adanya surat edaran Bupati Sintang yang mana juga telah disetujui pihak penyelenggara imlek dan cap go meh, bahwa untuk perayaan-perayaan besar yang sifatnya kegiatan masyarakat dan dapat mengumpulkan masa akan ditiadakan serta diganti dengan perayaan secara sederhana seperti melaksanakan ibadah yang mana ini juga akan digelar dengan tetap mengedepankan Protokol Kesehatan” Jelas Kapolres Sintang.

Selain surat edaran bupati, pasalnya pembatasan kegiatan masyarakat dan pelarangan sementara perayaan cap go meh untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Kalimantan Barat telah dituangkan pada Surat Edaran Gubernur Nomor 443.1/0111 tanggal 8 Januari lalu.

“Tentunya kita ketahui bersama bahwa pada perayaan imlek dan cap go meh tahun ini berbeda sekali dengan perayaan ditahun sebelumnya dikarenakan Pandemi Covid-19 yang mana kami harap umat tionghoa khususnya di Kecamatan Sintang dapat memaklumi dan juga mentaati peraturan yang ada karena ini juga upaya kita dalam menekan penyebaran Covid-19” Ujar Ventie.

“Adapun perayaan yang sifatnya seperti pesta kembang api dari Bupati sendiri tidak ada pelarangan asalkan sesuai dengan tempatnya dan tidak bersifat mengumpulkan masa selain itu ada juga pernak-pernik seperti lampion agar pemasangan disesuaikan tempatnya berdasarkan ketentuan dalam surat edaran Camat Sintang” Tambahnya

Dari Disperindagkop sendiri terkait dengan kebutuhan sembako dan sejenisnya menjelang hari raya tergolong stabil dengan catatan terdapat beberapa kenaikan pada harga bahan tetapi tidak terlalu berpengaruh signifikan.

“Untuk pengamanan selain dari Personil Polres Sintang ada juga dibantu oleh TNI, Satpol PP dan Dinas Kesehatan. Kita berharap pada perayaan imlek dan cap go meh khususnya di Kabupaten Sintang nanti tidak ada peningkatan dalam jumlah kasus Covid-19” Tutup Kapolres Sintang.

Penulis : Didi/hms