DETEKSI.co – Batam, Polda Kepri melaksanakan Kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) Kepolisian Daerah Kepulauan Riau dengan Objek Vital Nasional/Objek Tertentu Tahun 2023 di Hotel AP Premier Jodoh Batu Ampar, Kota Batam pada Rabu (18/10/2023).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun, didampingi oleh Pejabat Utama Polda Kepri, Direktur Utama PLN Batam Muhammad Irwansyah Putra, Direktur Utama PT. Citra Shipyard Jovan, Direktur Utama PT. Indomarco Cabang Batam Zainal Arifin, Direktur Utama PT. GBKEK Bintan Santoni, dan personel Ditpamobvit Polda Kepri.
Dalam sambutannya Kapolda menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi atas kerjasama yang telah terjalin antara Polda Kepri dengan objek vital yang berada di wilayah Kepri.
“Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan komitmen kita untuk menjaga keamanan objek vital nasional dan aset berharga bagi negara dan masyarakat,” ujarnya.
Kerjasama antara Polda Kepri dan objek vital di wilayah Kepri dibutuhkan pengamanan yang kuat untuk memastikan investasi berjalan lancar dan aman. Dengan adanya penandatanganan MoU ini, diharapkan akan tercipta komunikasi yang erat, kolaborasi dalam kepentingan yang sama dan kinerja yang lebih produktif, solutif, dan inovatif.
“Kerjasama dalam bidang jasa pengamanan ini diharapkan akan menciptakan suasana aman dan nyaman yang berdampak positif pada berbagai aspek, termasuk mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas hidup, hubungan yang kuat, kesejahteraan mental dan fisik, serta peningkatan kepercayaan terhadap otoritas dan hukum,” jelas Kapolda.
Kegiatan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerjasama (PKS) tersebut ditandatangani oleh Kapolda Kepri bersama dengan Objek Vital Nasional/Objek Tertentu tahun 2023 dengan rincian sebagai berikut:
1. PT. PLN Batam
2. PT. GBKEK Bintan
3. PT. Citra Shipyard
4. PT. Indomarco Cabang Batam. (Hendra S)