Kasus Solar Campur Air di Pertamina 14.214.225 RantauPrapat Tahap Penyidikan

DETEKSI.co – Labuhanbatu, Pihak kepolisian Resor Labuhanbatu menegaskan Kasus Solar bercampur air yang terjadi di Pertamina Rantauprapat masih berlanjut dan dalam proses penyidikan.

Hal tersebut dikatakan oleh Kanit Ekonomi Reserse kriminal Polres Labuhanbatu AKP.Yuna kepada wartawan Rabu (11/11/2020).

Dikatakannya bahwa pihaknya tengah melakukan proses pengujian laboratorium alat bukti minyak yang diduga bercampur air.

“Masih lanjut pak,saat ini sudah tahap penyidikan, besok dilakukan uji lab di medan, setelah itu kita akan panggil saksi ahli, dan di gelar perkaranya, kemudian akan di tetapkan tersangka setelah melalui proses itu semua” ungkap Kanit

Informasi didapat bahwa pada hari Rabu (28/10/2020) lalu warga rantauprapat berinisial A mengendarai Mobil Pajero Hitam BK 1899 YM melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis bio Solar sekira pukul 19.30 Wib di Pertamina no 14.214.225 jalan Ahmad Yani Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu.

Setelah 400 meter dari pertamina kendaraan yang di bawanya mogok, kemudian di bawa ke showroom resmi Mitshubishi di jalan H.Adam Malik/by pass Rantauprapat.

Setelah diperiksa oleh mekanik, diketahui mesin mobil tersebut mengandung air, hal tersebut juga di alami 3 orang lainnya masing masing AS warga Pare pare dengan mobil Pajero sport,Alex mobil strada, dan AB dengan mobil Pajero.

Merasa di rugikan para korban kemudian melaporkannya ke Mapolres labuhanbatu. (Ari)