DETEKSI.co-Batam, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kepulauan Riau, memusnahkan berbagai barang bukti narkotika dari 247 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan digelar di halaman Kantor Kejari Batam, Rabu (9/7/2025), dan dipimpin langsung oleh Kajari Batam, I Ketut Kasna Dedi.
Kasna menyebut barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu-sabu, sabu cair, ganja kering, pil ekstasi, happy five, ketamin, hingga kokain. “Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mendukung pemberantasan narkotika. Semua barang bukti berasal dari perkara yang telah inkrah dan diproses sesuai prosedur,” kata Kasna di sela kegiatan.
Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan yakni sabu seberat 3.983,79 gram, sabu cair sebanyak 834 mililiter, ganja seberat 738,44 gram, 810 butir pil ekstasi, 86 butir happy five, serta 2 gram kokain. Barang bukti tersebut berasal dari kasus yang ditangani Kejari Batam sejak tahun 2022 hingga April 2025.
“Total keseluruhan narkotika yang dimusnahkan diperkirakan mampu menyelamatkan lebih dari 28.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tambah Kasna.
Selain narkotika, sejumlah barang bukti non-narkotika juga dimusnahkan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Priandi Firdaus, menjelaskan seluruh barang bukti narkotika dimusnahkan menggunakan incinerator, termasuk plastik pembungkus dan label barang. “Setiap tahap dilakukan secara terbuka dan disaksikan aparat penegak hukum lainnya. Ini merupakan bagian dari transparansi penegakan hukum,” ujar Priandi.
Barang bukti non-narkotika seperti telepon genggam, timbangan digital, alat isap sabu, tas, dan koper dihancurkan secara manual sebelum turut dibakar di dalam drum api.
Barang bukti tersebut berasal dari 204 perkara sabu-sabu, 32 perkara ganja, 28 perkara ekstasi, serta sejumlah kasus lain yang melibatkan ketamin, happy five, dan kokain. Selain barang bukti utama, Kejari Batam juga memusnahkan alat komunikasi, dokumen, dan peralatan yang digunakan dalam tindak pidana narkotika.
Pemusnahan barang bukti ini turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam, Ketua Pengadilan Negeri Batam, perwakilan BNN, Polresta Barelang, TNI AL, serta tokoh masyarakat. (Hendra S)