Kejati Sumut Geledah Kantor Dinkes Tapteng, Sejumlah Dokumen Diamankan

Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejati Sumut memasukan berkas yang diamankan dari Kantor Dinkes Tapteng ke dalam mobil. (DETEKSI.co/ist)

DETEKSI.co – Tapteng, Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) geledah Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), di Jalan Raja Junjungan Lubis, Pandan, Selasa (13/8/2024).

Penggeledahan yang berlangsung sejak sore, selesai sekira pukul 18.57 WIB. Dua pria berpakaian hitam keluar dari dalam Kantor Dinkes Tapteng, membawa sejumlah kotak berisikan dokumen bertuliskan BOK, dan dibawa ke dalam mobil warna hitam BK 1305 ENI.

Seorang pria memakai rompi merah hitam bertuliskan ‘Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi’ dan dua orang perempuan berseragam yang sama, kemudian menyusul keluar dari Kantor Dinkes Tapteng.

Ketika dikonfirmasi, penyidik dari Kejati Sumut ini enggan melayani awak media. Mereka langsung masuk ke dalam mobil, dan bergegas pergi meninggalkan Kantor Dinkes Tapteng.

Ditempat lain, yakni di Jalan Elang, Kota Sibolga, Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) mendatangi rumah mantan Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Tapanuli Tengah (Tapteng), Nursyam.

Hingga pukul 20.30 WIB, penyidik masih berada di kediaman Nursyam. Awak media yang memantau di lokasi, sempat hendak diusir beberapa warga, yang diduga merupakan orang suruhan. Merasa tidak ada membuat ribut, para pemburu berita ini tetap bertahan di lokasi.

Belum diketahui pasti kedatangan penyidik kejaksaan itu ke kediaman Nursyam. Beredar kabar, kedatangan penyidik erat kaitannya dengan kasus dugaan korupsi BOK dan Jaspel Dinas Kesehatan Tapteng, yang saat ini sedang bergulir.

Belum ada keterangan resmi yang didapatkan awak media dari penyidik yang datang. Terpantau, penyidik berkumpul di ruang tengah kediaman Nursyam. Mobil warna hitam yang membawa rombongan penyidik, masih terparkir di depan rumah kediaman Nursyam. (Zatam)