DETEKSI.co – Batam, Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam, sesuai arahan presiden Jokowi Widodo 2019 lalu, menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kesehatan.
Untuk mengembangkan RSBP Batam sebagai KEK Kesehatan, BP Batam mulai mulai membangun sejumlah proyek, antara lain penataan Taman Kolam, pembangunan Taman Rusa, dan pembangunan jalur sepeda di Jalan RE Martadinata.
Untuk ketiga proyek yang berada di kawasan RSBP Batam, Kepala BP Batam Muhammad Rudi secara resmi melakukan peletakan batu pertama secara simbolis di Guest House BP Batam, Sekupang, Jumat (02/04/2021).
Dalam sambutannya, Rudi mengatakan ketiga proyek pembangunan itu dalam rangka mendukung kawasan RSBP menjadi proyek percontohan di Indonesia sebagai KEK Kesehatan.
“Disamping pembangunan jangka panjang yang dapat dinikmati masyarakat Batam, pembangunan proyek ini juga dapat menambah Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diperoleh BP Batam,” ujar Rudi.
“Saya minta tiga proyek ini terus diawasi pembangunan fisiknya. Harus sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan. Apabila tidak sesuai harapan, saya minta dibongkar,” tambah Rudi.
Sementara Direktur Infrastruktur Kawasan BP Batam, Imam Bahroni menyampaikan, proyek pertama pengerjaan penataan kawasan Taman Kolam Sekupang tahap 2 dikerjakan mulai 15 Maret 2021 sampai 15 Oktober 2021 atau 214 hari kerja.
Proyek tersebut akan dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT Bahana Prima Nusantara dan CV Aska Perkasa Konsultan sebagai konsultan pengawas. Proyek penataan kawasan Taman Kolam Sekupang tahap 2 menilai Rp 8.418.999.885.
“Penataan Taman Kolam nantinya akan ada jalur jogging track yang mengelilingi taman kolam, lokasi tempat istirahat, dan taman di depan RSBP Batam,” kata Imam dalam laporannya.
Sementara proyek kedua pembanguna Taman Rusa Tahap 3 akan dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT Andhika Multi Karya Abdi dan konsultan pengawas CV Acksono Reka Cipta Konsultan dengan nilai kontrak sebesar Rp 9.092.357.656. dengan 214 hari kerja.
Proyek terakhir adalah pembangunan jalur sepeda di Jl. RE Martadinata tahap 2, dari Perumahan Telkom sampai dengan Simpang Sei Harapan. Kontraktor pelaksana PT Sementasi Indonesia dengan konsultan pengawas PT Ashfa Prima Konsultan dengan nilai kontrak Rp 7.330.395.118.
“Pengerjaan pembanguna jalur sepeda ini akan memakan waktu 153 hari. Tahap berikutnya diharapkan bisa membangkang jalur sepeda sampai Tiban Center hingga ke Nagoya,” tutup Imam. (Hendra S)