DETEKSI.co – Batam, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menjamin atas status lahan dan rumah yang menjadi lokasi pergeseran akibat pengembangan pulau Rempang Eco-City.
Hal itu menjawab keragu-raguan masyarakat dengan berkembangnya isu bahwa status hak milik atas rumah yang akan dibangun nantinya.
“Intinya masalah hak milik jangan diragukan. Berani saya sampaikan, karena telah disampaikan langsung oleh pak menter ATR/BPN dalam beberapa kali sebelumnya,” tegas Rudi, saat konferensi pers, di kantor BP Batam, Selasa (26/9/2023).
Pada kesempatan ini, Rudi juga menjawab kekhawatiran atau keraguan masyarakat, tentang ganti untung lahan 500 meter dan rumah tipe 45 apakah benar adanya atau sekedar janji.
“Saya tegaskan di sini, masyarakat tak usah khawatir, semua akan kita tepati, semua tergantung kesepakatan kita dengan masyarakat. Kalau kesepakatan cepat selesai, pembangunan juga akan cepat terealisasi,” tegasnya.
Rudi menjelaskan, pengembangan Pulau Rempang untuk tahap awal investasi akan diserahkan ke PT MEG seluas 2.000 hektar. Selain itu pembangunan Tower dengan luas lahan 350 hektar. Akan ada 13 perusahaan yang akan berinvestasi di kawasan Rempang.
“Agar nama Rempang tetap eksis, tower itu akan kita namai ‘Tower Rempang’. Saya perlu garis bawahi, di sana ada 13 perusahaan yang berinvestasi, ini saya sampaikan agar tidak ada kekeliruan,” ungkapnya.
Lebih rinci Rudi memaparkan, sesuai perintah dari Presiden RI Joko Widodo, bersama mentri terkait, penyelesaian pulau Rampang harus mengedepankan komunikasi yang baik dan menjalin hubungan emosional yang lebih mendalam.
Termasuk informasi yang beredar terkait deadline pengosongan pemukiman warga pada tanggal 28 September adalah tidak benar. Diakuinya, secara lisan hal ini sudah disampaikan ke masyarakat.
Mengenai pergeseran warga Rempang khususnya untuk tahap awal, warga terdampak akan disiapkan di kawasan Tanjung Banun. Saat ini tim dari kementrian terkait sedang melakukan pengukuran lahan. Selain Tower Rempang yang berlokasi di Kampung Blengkeng, ada 4 perkampungan yang akan dilakukan pergeseran ke sana, dan hal itu akan terus dilakukan komunikasi dan pendekatan secara humanis.
Setelah itu selesai baru akan berfokus ke pergeseran selanjutnya, yakni ke Dapur 3. Rudi kembali menegaskan, semua perencanaan itu tidak limit waktu karena yang terpenting adalah menjalankan proses dengan pendekatan persaudaraan kepada masyarakat.
“Secara lisan sudah saya sampaikan, secara resmi mungkin besok saya sampaikan, ini tidak ada batas akhir. Namun pendekatan humanis yang perlu dilakukan. Sehingga proyek ini bisa berjalan dengan lancar,” paparnya.
Rudi yang juga sebagai Walikota Batam ini menambahkan, pihaknya berharap tidak ada lagi kelompok lain yang menggagu proses pergeseran ini. Ganti untung sudah dirapatkan di istana dan meminta regulasi. Termasuk sertifikat hak milik dan itu sudah berproses.
Menurutnya, rumah yang dibangun itu akan menggunakan anggaran dari BP Batam. Sebab, dibangun di atas lahan BP Batam, sambil menunggu regulasi dari pemerintah pusat. Proses pembangunan akan berjalan.
“Proses kita lalui, maka itu akan terwujud hingga menjadi hak milik melalui hpl BP Batam. Kita siapkan rumah yang akan dibangun sesuai dengan kebutuhan atau jumlah masyarakat di sana,” pungkasnya. (Hendra S)