Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Pergeseran
Kepala BP Batam Tegaskan Tak Ada Batas Waktu Pergeseran Warga Rempang
DETEKSI.co - Batam, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menjamin atas status lahan dan rumah yang menjadi lokasi pergeseran akibat pengembangan pulau Rempang Eco-City.Hal itu menjawab keragu-raguan masyarakat dengan berkembangnya isu bahwa status hak milik atas rumah yang akan dibangun...
Latest News
Yusri -
Bupati Mesuji Terbitkan Surat Edaran Pelaksanaan Apel Tematik Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak
DETEKSI.co-MESUJI, Bupati Mesuji, Hj. Elfianah, S.E., M.IP., menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/4661/IV.02/MSJ/2026 tertanggal 17 Agustus 2026, tentang Pelaksanaan Apel...

