Ketua DPRD Batam Akui Tidak Tahu Anggaran Konsumsi Setiap Pertemuan

DETEKSI.co – Batam, Ketua DPRD Batam, Nuryanto angkat bicara terkait penetapan Sekretaris DPRD Batam Asril sebagai tersangka kasus dugaan korupsi anggaran belanja konsumsi pimpinan DPRD Batam tahun anggaran 2017-2019.

Nuryanto mengaku menerima proses yang saat ini sedang dijalani Asril dan menyerahkan kasus ini secara penuh kepada Kejaksaan Negeri Batam.

Ia mengungkapkan, tidak mengetahui besar nilai anggaran untuk konsumsi dirinya dan tiga wakil lainnya yang dikelola Sekwan. Hal ini dikarenakan anggaran konsumsi tersebut menjadi kewenangan penuh dari sekretariat dewan.

Menurutnya, konsumsi yang dimaksud dalam pokok perkara ini dirasanya selalu tersedia ketika dilaksanakannya rapat maupun pertemuan pimpinan DPRD Batam dengan berbagai elemen masyarakat di ruang pimpinan.

“Masalah administrasi dan keuangan bukan diranahnya anggota DPRD. Tetapi apabila ada pertemuan ataupun rapat, memang selalu ada konsumsinya, tapi besaran biaya yang dikeluarkan untuk konsumsi itu saya tidak tau,” kata Nuryanto.

Nuryanto menilai, berkaca dari kasus ini, dapat dijadikan pelajaran serius bagi pejabat lainnya di DPRD Batam agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Nuryanto juga menjelaskan bahwa saat ini dirinya juga tengah menjalin komunikasi dengan Pemko Batam terkait bantuan hukum yang mungkin saja akan diberikan kepada Asril.

“Terkait bantuan hukum, sementara berproses, kami akan berkoordinasi dengan Pemko Batam dan rekan-rekan pimpinan. Nanti kita lihat seperti apa, ini proses hukum, kami menghargai proses itu,” tegasnya. (Hendra S)