Ketua DPRD Langkat Buka Rapat Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Ranperda APBD 2024

DETEKSI.co-Langkat, Ketua DPRD Kabupaten Langkat Sribana Perangin angin, SE membuka rapat paripurna DPRD Kabupaten Langkat dalam rangka mendengar jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap RANPERDA APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024. di Gedung DPRD Langkat, Selasa (14/11/2023).
” Perkenankan kami memberikan jawaban dan penjelasan terhadap saran, tanggapan harapan yang disampaikan oleh yang terhormat :
Pujianto, SE dari fraksi Golongan Karya
– Romelta Ginting, SE dari fraksi PDIP
– Ir. Simon Predi dari fraksi Demokrat
– Syamsul Rizal  dari fraksi PAN
– Husein Sidik Tarigan dari fraksi KPK
– Ibnu Hajar dari fraksi Gerindra
– Kornel Sembiring dari fraksi BPI
“Semoga apa yang kami sampaikan terkait jawaban ini kami berkeyakinan bahwa apa yang kami sampaikan kepada anggota dewan yang terhormat akan melengkapi informasi tentang permasalahan dan langkah kebijaksanaan yang ditempuh dalam rangka penyelenggaraan tugas umum pemerintahan, pelaksanaan serta pelayanan kepada masyarakat,” ucap Sribana PA
“Ini juga merupakan bahan pertimbangan positif bagi perencanaan pembangunan pada tahun yang akan datang. Dengan harapan kesemuanya ini merupakan perwujudan kesatuan tekad dan usaha kita bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Langkat,” tambahnya
Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin, SH diwakilkan Sekdakab Langkat H. Amril, S.Sos, M.AP menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka mendengar jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerjasama yang telah diberikan oleh pihak legislatif. Sehingga memungkinkan kita melaksanakan rapat pembahasan rancangan APBD tahun anggaran 2024.
“Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan petunjuk dan kekuatan bagi kita dalam mengemban tugas dan tanggung jawab guna memberhasilkan pembangunan di daerah Kabupaten Langkat yang tercinta ini,” harapnya.
Turut Hadir wakil Ketua DPRD Kab. Langkat, Ketua Pengadilan Negeri Langkat, Ketua Pengadilan Agama Stabat, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Asisten SETDAKAB. Langkat, Staf Ahli Kabupaten Langkat, Inspektur Kab.Langkat, Sekretaris DPRD Kab.Langkat, Seluruh Kepala Dinas Kab. Langkat, Seluruh Kepala Bagian SETDAKAB Langkat dan Sekabupaten Langkat, Kepala BNN Kab.Langkat, Direktur RSU T.Pura, Pimpinan BUMN/BUMD, Seluruh Camat Kabupaten Langkat, Pimpinan Partai Politik San Organisasi Masyarakat, Seluruh wartawan. (AR Lim)