Ketua LSM LIPAN minta Bupati Tindak Tegas ASN Berpoligami

Ketua LIPAN, Ibezanolo Zega.
Ketua LIPAN, Ibezanolo Zega.

DETEKSI.co-Nias Utara, Ketua Lembaga Independen Pemantau Nias ( LIPAN) Ibezanolo Zega minta Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu S. Pd menindak tegas serta memberikan sangsi tegas kepada oknum ASN inisial LAF Z karena berpolifami tanpa seizin pimpinan yang bersangkutan dalam hal ini Bupati Nias Utara.

Kepada wartawan deteksi.co di Lotu Rabu (02/03/2022) Ibezanolo Zega menegaskan perbuatan LAF. Z sudah melanggar ketentuan PP Nomor 45 Tahun 1990 karena sebagai ASN berpoligami tanpa seizin pimpinan sudah melanggar aturan dan wajib diberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain mencoreng nama ASN juga LAF. Z diduga telah memalsukan dokumen saat berpoligami dengan br. Hasibuan dengan memberi data Beragama Islam padahal sebenarnya dia itu Pimpinan salah satu sekte Gereja yang ada di Nias Utara.

Terkait poligami LAF. Z yang berstatus ASN ini, kepala BKD Kabupaten Nias Utara Toloni Waruwu M.Si yang terus dikonfirmasi sejumlah Awak media tidak pernah berhasil dengan berbagai alasan Kepala BKD nya selalu tidak bersedia dikonfirmasi alasan sibuk.

Seperti apa yang diberitakan beberapa waktu lalu bahwa oknum ASN berpoligami, tanpa seizin pimpinan kini menjadi buah bibir masyarakat Nias Utara dan berharap Bupati Nias Utara melalui Badan Kepegawaian Daerah Nias Utara memberikan sangsi tegas kepada yang bersangkutan agar menjadi pelajaran bagi ASN lain. ( YH)