Klarifikasi Pemberitaan, Tuduhan AZ Dianiaya Keluarga itu Tidak Benar

DETEKSI.co – Medan, Keluarga AZ alias Yanti (13) memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar di media massa bahwa keluarga telah melakukan penganiayaan kepada AZ merupakan penganiayaan anak dibawah umur.

Hal ini diklarifikasi oleh, Hendra Mari Kurnia Zega (25) yang merupakan abang kandung AZ kepada wartawan di Medan, mengatakan tuduhan kepada adiknya AZ dengan dianiaya oleh keluarga adalah tidak benar.

“Saya abang kandung AZ dengan menegaskan pemberitaan yang beredar dimedia massa itu tidak benar. Saya juga heran dengan pemberitaan tersebut, seolah – olah digiring pada opini dan disudutkan keluargaku telah melakukan penganiyaan kepada adik kandungku. Saya sangat merasa kecewa pada pemberitaan tersebut,” kata Hendra kepada wartawan di Polrestabes Medan, Jumat (26/9/2020).

Pasalnya, tuduhan penyiksaan AZ tersebut berimbas pada penangkapan Yafeti Zega dengan dituduhkan sebagai penganiyaan AZ yang merupakan anak iparnya tersebut.

“Saya membantah berita yang berimbas pada penangkapan bapak tome saya itu. Karena masalah itu telah di kompromi oleh warga agar masuk ke ranah hukum. Adik saya AZ alias Yanti tidak ada dianiaya dan disiksa oleh keluarga,” ujarnya.

Hendra menjelaskan kronologi pemberitaan yang ada unsur fitnah pada keluarganya itu, berawal pada adiknya AZ mendapatkan teguran dari bapak tome-nya pada hari Rabu 2 September 2020.

Selanjutnya AZ, ditegur karena ada perbuatan yang tidak benar dibuatnya dirumah dia tempat tinggal. Perbuatannya tersebut juga tidak menjadi penyiksaan dia dari keluarga, tetapi teguran itu, suatu perhatian keluarga.

“Saya tau adik saya ini tinggal dirumah bapak tome kami, dia aman – aman saja tinggal disitu. Kalau ditegur dia ya wajar karena itu, suatu perhatian keluarga atau karena sayang sama dia. Dipukul pun adik saya ini tak jadi masalah jika ada perbuatannya. Saya abang kandungnya tidak marah kok, jadi kenapa orang lain yang kompromi adik saya agar ke ranah hukum,” ucapnya.

Hendra juga menyebutkan adiknya AZ pergi meninggalkan rumah pada hari Jumat 4 September 2020 sekira pukul 15:00 Wib sore.

Merasa khawatir, keluarga bersama Hendra juga ikut mencari keberadaan adiknya Yanti. Lalu, karena mendapatkan informasi dari warga, bahwa Yanti berada di rumah warga Ibu Hera.

“Saat itu, kami dapat informasi keberadaan Yanti disalah satu rumah Ibu Hera yang tak jauh dari rumah kami. Besoknya, saya datang jemput dia ditempat itu, lalu adik saya menolak dengan alasan takut dia pulang karena marah bapak tome kami. Saya rayu dia agar bisa pulang, tetap juga tak mau pulang,” Imbuhnya.

Kemudian, lanjut Hendra, setelah bertemu dengan adiknya Yanti, kondisi Yanti tidak ada luka – luka atau membiru pada tubuhnya. Besoknya lagi, kata Hendra pihaknya membaca berita dimedia massa bahwa adiknya dianiaya oleh bapak tomenya.

Setelah muncul berita itu, kata Hendra juga dimuat di media massa tersebut, Yanti dipukul dengan luka dan memar. Bahkan, dimuat lagi dengan kondisi terlantar dipinggir jalan. Sakitnya lagi, Hendra membaca diberita tersebut adiknya dijadikan budak dirumah keluarga yang dia tinggal tersebut.

“Saya sudah bertemu sama adik Yanti. Dia sehat – sehat saja dan tidak sakit atau luka apa pun dia. Kenapa dia diberitakan luka dan dijadikan budak oleh keluarga ku. Sungguh miris berita itu dengan memfitnah keluargaku,” ujarnya.

Dijelaskanya, Yanti sudah termakan pengaruh warga yang dia tinggal selama pergi meninggalkan rumah. Dibujuk beberapa kali Yanti, juga tak mau bujukan tersebut. Bahkan, warga yang dirahasiakan nama itu, menyuruh Yanti agar membuat laporan di Polisi.

Hendra juga mengatakan, adiknya yang sudah dipengaruhi itu akan menempuh jalur hukum karena dijadikan alasan untuk memfitnah kelurga besarnya yang tidak sesuai pada pemberitaan dimedia massa itu.

“Pertama, adik saya dituduh dianiaya karena masalah utang ayahku kepada bapak tome saya. Kedua, adik saya dituduh telah diperkosa oleh bapak tome saya. Ketiga, adik saya dijadikan budak dirumah bapak tome saya. Adik saya diterlantarkan dirumah bahkan tidak pernah dibawa jalan – jalan oleh keluar. Inilah berita yang saya tempuh jalur hukum, karna memfitnah keluarga saya,” ungkap Hendra.

“Proses hukum tetap kami hormati oleh keluarga. Tetapi tuduhan dengan pencemaran nama baik keluarga besar kami akan saya serahkan kepada pihak yang berwajib. Oleh karena itu, yang ikut dalam komporomi dalam masalah ini agar jangan ikut campur yang belum tau masalahnya,” tandasnya.
(One/S.Gea)