KPw BI Provsu: Transaksi QRIS Berada pada Tren Peningkatan

DETEKSI.co – Medan, Nominal transaksi uang elektronik pada bulan April 2021 tercatat sebesar Rp 862,7 miliar atau meningkat 9,12% (mtm) atau 68,5% (yoy). Hal itu diungkapkan oleh Kepala Perwakilan Wilayah Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Soekowardojo kepada wartawan saat menggelar Bincang Bareng Media (BBM) secara virtual, Kamis (10/06/2021).

Seiring itu pula, volume transaksinya, yang juga mencatatkan peningkatan sebesar 5,6% (mtm) atau 58,7% (yoy) menjadi sekitar 10 juta transaksi.

Artinya, ini mencerminkan peningkatkan transaksi retail yang menjadi salah satu indikasi kian pulihnya aktivitas ekonomi masyarakat di Sumatera Utara dan diharapkan dapat terus meningkat ke depannya.

“Jumlah agen LKD di Sumatera Utara terus meningkat, dan sampai dengan bulan April 2021, tercatat sebanyak 26,9 ribu agen. Total transaksi melalui agen LKD pada bulan April 2021 mencapai Rp.60,5 miliar atau kembali pada kisaran normalnya, setelah pada bulan lalu meningkat signifikan hingga Rp.302,2 Miliar, disebabkan oleh realisasi pencairan Bansos melalui agen LKD, “ ungkap Soekowardojo.

Sedangkan untuk perkembangan QRIS, Soekowardojo ini juga menyampaikan perluasan implementasi QRIS di Sumatera Utara terus didorong.

Perlu diketahui, hingga awal Juni 2021 telah terdapat sekitar 299.862 merchant QRIS di Sumatera Utara. Adapun sebanyak 181 ribu atau sekitar 65,5% merchant QRIS tersebut merupakan merchant dengan skala usaha mikro.

“Dalam rangka mendorong perluasan dan penggunaan QRIS, Bank Indonesia menaikkan batas maksimal nominal transaksi QRIS menjadi Rp 5 juta per transaksi dari sebelumnya yang hanya Rp 2 juta per transaksi mulai 1 Mei 2021, “ paparnya.

Di sisi akseptasi, transaksi QRIS di Sumatera Utara juga berada pada tren peningkatan. Masih dipaparkannya, pada bulan April 2021, volume transaksi QRIS di Sumatera Utara tercatat sebanyak 525 ribu transaksi dengan nominal transaksi sebesar Rp 28,8 miliar. (Red/Van)