Selasa, 16 Desember 2025

Lampung Raih Sertifikat WBTbI Nasional Tahun 2025

DETEKSI.co-LAMPUNG, Provinsi Lampung meraih prestasi membanggakan setelah menerima Sertifikat Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTbI) Tahun 2025 pada tingkat nasional, Selasa (16/12/2025).

Penghargaan diterima langsung oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, dan diserahkan oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, dalam Malam Puncak Apresiasi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (AWB TBI) 2025 di Plaza Insan Berprestasi, Jakarta, Senin 15 Desember 2025 kemarin.

Ketika dihubungi media ini, Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela menyampaikan tanggapannya dengan penuh bangga. Penghargaan ini bukan hanya untuk pemerintah provinsi, tetapi untuk seluruh masyarakat Lampung yang telah turut serta dalam melestarikan kekayaan budaya kita dari generasi ke generasi, ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung akan terus meningkatkan upaya perlindungan dan pengembangan WBTbI daerah, termasuk melalui program pelatihan bagi pelaku budaya muda dan pendirian pusat dokumentasi budaya untuk memastikan kelangsungan warisan tersebut. “Kita berkomitmen untuk menjadikan warisan budaya tak benda sebagai daya tarik yang memperkuat identitas Lampung dan berkontribusi pada pembangunan ekonomi kreatif daerah,” jelas Wakil Gubernur.

Capaian ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam melestarikan, melindungi, dan memajukan kekayaan budaya daerah sebagai bagian dari identitas bangsa, sekaligus menegaskan posisi Lampung sebagai provinsi yang aktif dalam pengusulan dan pengembangan WBTbI.

Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan RI, Dr. Restu Gunawan, menyampaikan bahwa tahun 2025 mencatatkan capaian luar biasa dengan 514 WBTbI yang berhasil ditetapkan dari 84 usulan dari 35 provinsi. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, dinas kebudayaan, pelaku budaya, maestro, hingga komunitas budaya di seluruh Indonesia, jelasnya.

Hingga tahun 2025, total WBTbI Indonesia yang diakui sejak 2013 mencapai 2.727. Pemerintah pusat menegaskan bahwa penetapan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi harus diikuti dengan upaya perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, mengapresiasi seluruh provinsi termasuk Lampung yang aktif mendaftarkan dan menjaga warisan budaya tak benda daerahnya.(Yusri)