Lebih Dari Lima Kandidat, Bacalon Kades di Enam Desa di Dairi akan ikut Seleksi Tambahan

Junihardi Siregar, Kadis Pemdes Kabupaten Dairi.
Junihardi Siregar, Kadis Pemdes Kabupaten Dairi.

DETEKSI.co – Dairi, Tahapan pendaftaran calon untuk pilkades serentak di Kabupaten Dairi telah berakhir per 20 Oktober 2021. Data sementara, terdapat 314 orang bakal calon (Bacalon) di 106 Desa dan 6 desa diantaranya memiliki jumlah bacalon (pendaftar) diatas 5 orang.

“Saat ini P2KD sedang melakukan verifikasi berkas, dan setelah diverifikasi jumlah bacalon dalam satu desa masih lebih dari lima orang, akan dilakukan seleksi tambahan”, Demikian disampaikan Kepala Dinas Pemerintahan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Dairi, Junihardi Siregar, Jumat (22/10/2021) diwawancai wartawan di ruang kerjanya.

Dijelaskan, sesuai ketentuan, jumlah calon dalam satu desa minimal 2 orang dan maksimal 5 orang. Untuk desa dengan jumlah bacalon yang memenuhi syarat berkas lebih dari 5 orang akan dilakukan seleksi tambahan.

Seleksi dilakukan P2KD masing-masing dan difasilitasi Dispemdes dalam ujian tertulis.

Selain ujian tertulis, indikator penilaian dalam seleksi tambahan adalah pengalaman kerja di pemerintahan, pengalaman kerja di swasta, pendidikan dan indikator usia.

Diuraikan, untuk peserta yang memiliki pengalaman kerja diatas 6 tahun mendapat bobot 10, dibawah 6 tahun dengan bobot 5, dan non pengalaman tidak mendapat nilai. Pengalaman kerja dibuktikan dengan Surat Keterangan.

Untuk indikator usia, maka peserta berusia 25 – 45 tahun mendapat bobot 10 dan usia diatas 45 tahun mimiliki nilai 5.

Selanjutnya untuk bobot nilai berdasarkan pendidikan adalah, bobot 3 untuk Lulusan SMP, 5 untuk lulusan SLTA, 6 untuk D1, 7 untuk D3 dan peserta dengan tingkat pendidikan Sarjana mendapat bobot nilai 10.

Junihardi merinci, desa dengan jumlah bakal calon diatas lima orang pendaftar adalah, Desa Lau Bagot Kecamatan Tigalingga dengan jumlah pendaftar 7 Orang, Desa Lau Sireme Kecamatan Tigalingga dengan 9 orang pendaftar.

Di Kecamatan Tanah Pinem terdapat di Desa Harapan dengan jumlah pendaftar 6 orang dan Desa Lau Tawar 7 orang. Selanjutnya, 8 bacalon mendaftar di Desa Longkotan Kecamatan Silima Punggapungga dan 9 orang mendaftar di Desa Sambaliang Kecamatan Berampu.

Sementara itu, terkait info pasangan suami-isteri yang akan berkontestasi di Pilkades Desa Soban dan Adian Gupa Kecamatan Siempat Nempu, Junihardi Siregar mengaku mengetahui hal itu dari pemberitaan media.

Sepengetahuannya, pada kedua desa dimaksud, masing-masing ada 2 orang yang mendaftar, soal ikatan kekeluargaan, belum dicek.

Junihardi menegaskan, tidak ada aturan yang melarang suami-isteri berkontestasi di Pilkades, sepanjang seluruh persyaratan terpenuhi.

Pilkades serentak di Kabupaten Dairi akan diselenggarakan di 106 Desa pada 25 Nopember 2021 mendatang. (NGL/Ulak)