DETEKSI.co – Nias Barat, Sesuai PP No. 71 Tahun 2000 Tentang Tatacara Pelasanaan Serta Peran Masyarakat Dalam Mencegah Pemberantas Korupsi.
Salah seorang masyarakat Desa Tigaserangkai Kecamatan Lahomi dengan inisial AD melaporkan kepada Bupati Cq. Inspektur Kab. Nias Barat melalui surat laporan masyarakat pada tanggal 21 Februari 2022, Perihal pengaduan dugaan korupsi Dana Desa oleh Kepala Desa Tigaserangkai Eferata Daeli, yang diduga telah adanya penyelewengan atau indikasi korupsi dalam pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2020.
Berikut item – item pembangunan yang diduga pelaksanaannya tidak sesuai Spekfikasi atau rencana Anggaran Biaya (RAB), yaitu :
1. Pembangunan Parit gendong saluran pembuangan MCK di Dusun I Tigaserangkai dengan anggaran Rp. 100.000.000.
2. Lanjutan pembangunan rabat beton di Hiligauko Dusun III dengan anggaran Rp. 200.000.000.
3. Lanjutan Pembangunan Rabat beton di Durunayaa Dusun II dengan anggaran Rp. 427.330.000.
Dalam laporan tertulis masyarakat Desa Tigaserangkai Kecamatan Lahomi diduga kuat adanya indikasi penyelewengan terhadap pelaksanaan pembangunan fisik dan juga pengelolaan keuangan Dana Desa oleh para oknum pelaku – pelaku dana desa.
Adanya dugaan indikasi korupsi di lapangan sebagai berikut :
1. Batu belahan uk.10 x 15, harga RAB Rp. 407.243 / kubik.
Harga pembelian dilapangan hanya Rp.200.000 / kubik.
2. Pasir pasangan beton, harga RAB Rp. 275.243 /kubik.
Harga pembelian di lapangan hanya Rp. 50.000 / kubik.
3. Batu Pecah 2 x 3 Harga RAB Rp. 425.423 / kubik.
Harga pembelian dilapangan Rp. 217.000 /kubik.
Sehingga diduga perkiraan total kerugian masyarakat dan negara dalam pelaksanaan pembangunan tersebut Rp. 138.442.793.
Pada Pembangunan parit beton di Dusun I yang menyediakan bahan material batu kali uk.10×15 dan pasir pasang di sediakan dan diangkut oleh UD. FASAO MAJU di Desa Tigaserangkai namun dalam laporan pertanggung jawaban atau realisasi keuangan terlihat nama orang lain yang ada tertulis.
Setelah awak media mendapatkan informasi ini, kemudian langsung mendatangi pemerintah desa di Kantor Kepala Desa, guna untuk memastikan informasi tersebut. Namun setelah sampai di Kantor Kades, Kepala Desa Tigaserangkai Eferata Daeli tidak ada, sebab sedang dinas luar.
Awak media ingin konfirmasikan hal ini kepada sekdes, tetapi sekdes menyampaikan : ” Saya tidak bisa menjawab biar pak kades yang menjawab hal ini “, Jawab Sekdes.
Hingga naik berita ini, awak media sudah berusaha menghubungi Kepala Desa Tigaserangkai melalui WhatsApp miliknya untuk mengkonfirmasikan tentang kebenaran informasi laporan masyarakat tersebut. Oleh Kepala Desa menjawabanya:
” Sabar dulu pak perlu saya koordinasi sama ptpkd dan pelaksana kegiatan mengenai hal itu “, Isi WA Kades menjawab. (Ut Gulo)