Mesum Dimalam Hari Raya Idul Adha, Pasangan Bukan Suami Istri Kenak Grebek

DETEKSI.co – Kediri, Sangat disayangkan disaat semua umat islam tengah mengumandangkan takbir untuk  menyambut hari raya Idul Adha 1441 Hijriyah tahun 2020, pasangan yang  bukan suami istri di Kediri malah asyik mesum di kamar kos. Keduanya pun digerebek petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid mengatakan, sepasang bukan suami istri ini ditemukan di rumah kost dengan kondisi kamar tertutup di Jalan Durian, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Saat digrebek, sepasang bukan suami istri itu diduga melakukan tindakan asusila. 
“Razia yang dilakukan anggota Satpol PP Kota Kediri ini, menindaklanjuti informasi dari masyarakat, yang mengaku resah adanya rumah kos yang digunakan untuk tindakan asusila,” ungkapnya, Jumat (31/7/2020).
Selanjutnya lanjut Nur Khamid, pasangan bukan suami istri ini langsung dibawa ke Mako Satpol PP Kota Kediri untuk proses pendataan. Dari hasil pendataan diketahui sepasang bukan suami istri ini berinisial WN (23) warga jalan Diponegoro, Desa Sukorejo, Kecamatan Gurah dan perempuan inisial DN (20) warga Desa Bulupasar, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri.
Setelah selesai didata dan diberi pembinaan, keduanya juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Satpol PP juga memanggil keluarganya masing-masing untuk selanjutnya dilakukan penyerahan.
“Kami mengimbau kepada warga yang ada di Kota Kediri untuk tidak melakukan perbuatan yang meresahkan masyarakat serta mentaati semua aturan yang ada,”pungkasnga. (Didik.S)