DETEKSI.co-Dairi, Satres Narkoba Polres Dairi mengamankan seorang pria berinisial PT (31) yang menguasai sabu dan ganja. PT diciduk di jalan Sisingamangaraja, Desa Lau Bagot, Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi, didepan sebuah apotik, Sabtu ( 15/01/2022 ) sekira pkl 17.00 Wib.
Kapolres Dairi, AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasi Humas, IPTU Doni Saleh dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/01/2022) mengatakan, PT merupakan penduduk Desa Palding Jaya Sumbul Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi.
Penangkapan berawal dari dari informasi yang diterima dari masyarakat tentang adanya seseorang yang menguasai Narkotika golongan I jenis Sabu di Desa Palding Jaya Sumbul, yang ditindaklanjuti Kasat Narkoba AKP Rudi Sitorus dengan memerintahkan tim menuju lokasi.
Tim bergerak dipimpin KBO satresnarkoba Ipda MF Afrizal selanjutnya melakukan penyelidikan dan kemudian melakukan penggeledahan terhadap PT, dan hasilnya, barang bukti sabu ditemukan dalam tas sandang warna coklat dikemas dalam plastik klip transparan berbagai ukuran, diantaranya 6 plastik klip transparan berukuran besar, 31 plastik klip transparan ukuran kecil .
Selain melakukan penggeledahan badan, tim selanjutnya melakukan penggeledahan lanjutan ke tempat tinggal tersangka di penginapan Cafe 19 di Desa Lau Bagot, Kecamatan Tiga Lingga dan petugas kembali menemukan barang bukti berupa satu bungkusan lakban warna coklat berisikan daun ganja, duah buah bungkusan kertas yang juga berisi daun ganja, satu buah alat hisap Sabu yang menempel dikaca vyrex.
Pelaku dan barang bukti diboyong ke Mapolres Dairi untuk tindak lanjut penyidikan, terang Doni Saleh (NGL)