Miris, Pemprovsu Tak Mampu Cari Solusi Tuntutan Karyawan PT PSU

DETEKSI.co-Medan, Miris, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) tak mampu selesaikan tuntutan pembayaran gaji karyawan PT Perkebunan Sumut (PT PSU) yang menunggak selama 2 bulan diperkirakan mencapai Rp 8 milyar. Artinya, ditegaskan tidak ada dana segar yang tersedia untuk menalangi pembayaran gaji karyawan PT PSU tersebut.

Kepala Biro Perekonomian Pemprovsu Poppy Marulita Hutagalung hanya menyampaikan Pemprovsu berkomitmen untuk memperbaiki kondisi PT. PSU yang terlilit utang dan gaji pegawai yang menunggak selama dua bulan.

“Solusi yang terlihat saat ini adalah meningkatkan hasil produksi perkebunan, namun hal itu pun belum mencukupi. Kami juga sedang berfokus memperbaiki tata kelola perusahaan untuk meningkatkan pendapatan, namun belum dapat menyampaikan target waktu kapan tunggakan gaji itu bisa dibayarkan,” ujar Poppy, Kamis (14/3/24).

Pertemuan antara Pemprovsu dengan Karyawan PT PSU, yang dihadiri oleh Kepala Biro Perekonomian Pemprov Sumut Poppy Marulita Hutagalung, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Juliadi, dan Direktur Inspektorat Sumut Lasro Marbun, tidak menghasilkan solusi.

Menanggapi tuntutan buruh, Syamsudin Lubis, Plh Dirut PT PSU mengaku, perusahaan PT PSU belum dapat membayarkan gaji karyawan yang menunggak sesuai dengan permintaan pihak pekerja karena tidak tersedianya dana perusahaan yang cukup.

Ketua Buruh dari FSPPP – SPSI, Suryono, menegaskan bahwa pekerja tidak akan melaksanakan aktivitas bekerja sampai upah yang tertunggak dibayarkan. “Mereka menawarkan untuk membayar 25 persen atau sekitar 700 ribu rupiah. Makan apa dengan duit 700 ribu sebulan. Kondisi kami sangat memprihatinkan, sudah tidak diberi ngutang di warung, karena dua bulan gak kami bayar,” tutur Suryono.

Selain itu Suryono bersama tiga FUK SPSI dari daerah Madina sangat berharap ada solusi yang bijak sana dari pihak Pemprovsu.

Suruyono berharap ada dana segar terkhusus untuk membangkitkan keterpurukan PT PSU.

“Mohonlah pak Gubernur upaya membantu biaya operasional dan gaji karyawan ini dari dana segar”, diberikan bantuan dana penyertaan modal untuk tahun ini. Kalau tidak bisa lagi, buruh ini mau dikemanakan, desak Suruyono.

Suryono juga menceritakan banyak anak-anak karyawan PT PSU yang terancam tidak makan, dan terancam putus sekolah. Padahal orangtua mereka bekerja setiap hari ke kebun sawit. “Taunya kan, setiap pagi pergi kerja tapi tak bisa bawa apa-apa ke rumah. Perusahaan terus produksi, tapi gaji kami tidak dibayar,” tambahnya.

Para karyawan PT PSU itu meminta perusahaan untuk tidak mengambil tindakan apapun, seperti mutasi atau pemutusan hubungan kerja, selama upah belum dibayarkan.

Sementara Direktur Inspektorat Lasro Marbun bungkam dan tidak memberikan respons apapun terhadap tuntutan karyawan PT PSU. Usai rapat antara pihak Pemprovsu dengan karyawan PT PSU, Lasro Marbun yang juga Komisaris Utama PT PSU cepat-cepat pergi dari ruangan demi menghindari wartawan yang hendak melakukan konfirmasi. Begitu juga Poppy Hutagalung buru-buru meninggalkan wartawan. (Irwan)