Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Tak Mampu
Miris, Pemprovsu Tak Mampu Cari Solusi Tuntutan Karyawan PT PSU
DETEKSI.co-Medan, Miris, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) tak mampu selesaikan tuntutan pembayaran gaji karyawan PT Perkebunan Sumut (PT PSU) yang menunggak selama 2 bulan diperkirakan mencapai Rp 8 milyar. Artinya, ditegaskan tidak ada dana segar yang tersedia untuk menalangi...
Latest News
Yusri -
Bupati Mesuji Ancam Tempuh Jalur Hukum atas Pemberitaan, Sengketa Pers Jadi Sorotan
DETEKSI.co-MESUJI, Bupati Mesuji Hj. Elfianah, S.E., menyatakan akan menempuh jalur hukum terkait pemberitaan yang beredar mengenai dugaan kasus yang...

