Minggu, 29 September 2024

Mulus Janha Sitorus Minta Kemensos RI Cabut Izin Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia

Korban Mulus Janha Sitorus. (DETEKSI.co/Ist)

DETEKSI.co – Medan, Wasit Catur PON XXI 2024, Mulus Janha Sitorus yang kini sudah mengetahui pelaku penganiayaan terhadap dirinya bukanlah petugas dari Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melainkan dari Petugas Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia yang beralamat di Jalan Riwayat 1, Gang Pertanian, Marindal Satu, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Dalam hal ini, Mulus Janha Sitorus saat di dampingi Penaseha Hukumnya Humisar Sianipar, SH meminta pihak instansi terkait (Kementerian Sosial RepublikIndonesia) untuk mencabut izin daripada Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia, yang telah melakukan pekerjaannya diluar prosedur yang berlaku, bahkan mengaku-ngaku petugas dari BNN RI berpangkat Kombes.

“Saya sangat syok/trauma atas perlakuan pihak petugas Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia yang menganiaya/mengeroyok saya dengan membabi-buta. Di depan mamaku saya dipukuli, ditendang, diseret-seret dan memiting leher saya,” ungkap Mulus Janha Sitorus kepada awak media, Sabtu (28/9/2024) sore.

Mulus juga meminta kepada pihak Kementerian Sosial agar mencabut izin daripada Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia. Agar tidak ada lagi korban seperti yang alamnya (korban) saat ini.

Lanjut ia menjelaskan bahwa 3 pelaku beserta satu unit mobil Wuling berwarna hitam dengan Nopol BK 1079 RAB berhasil diamankan masyarakat dan para pelaku lainnya berhasil melarikan diri dari kejaran warga.

“Untuk 3 pelaku yang saat ini sudah ditahan di Polsek Medan Tembung, saya akan meminta agar dilakukan tes urine,” bebernya.

Ia juga berharap para pelaku lainnya segera tertangkap. “Semoga pelaku lainnya segera tertangkap,” tandasnya.

Sementara itu, Direktur Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia, Mifta Fariz BM, S.H saat ditemui awak media, Sabtu (28/9/2024) malam, membenarkan bahwa dalam hal ini, anggotanya telah menganiaya/mengeroyok Mulus Janha Sitorus.

“Ia benar, anggota kita telah menganiaya Mulus Janha Sitorus tepat dirumahnya,” ucap Mifta Fariz BM, S.H yang juga mengaku mantan aktivis 2012 kepada awak media.

Saat disinggung terkait anggotanya mengaku petugas BNN Pusat berpangkat Kombes kepada masyarakat, Direktur Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia, Mifta Fariz BM, S.H mengatakan tidak pernah menyuruh anggotanya mengaku-ngaku petugas BNN.

“Saya selalu menyarankan kepada anggota agar sesuai prosedur dalam menjalankan tugas dilapangan. Jadi, kalau terkait anggota saya mengaku petugas BNN Pusat berpangkat Kombes itu saya tidak mengetahui,” tegas Mifta Fariz BM, S.H. (Pea)