Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Cabut Izin Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia
Mulus Janha Sitorus Minta Kemensos RI Cabut Izin Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia
Korban Mulus Janha Sitorus. (DETEKSI.co/Ist)
DETEKSI.co - Medan, Wasit Catur PON XXI 2024, Mulus Janha Sitorus yang kini sudah mengetahui pelaku penganiayaan terhadap dirinya bukanlah petugas dari Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melainkan dari Petugas Fokus Rehabilitasi Narkotika...
Latest News
Yusri -
Polres Mesuji Ungkap Penyelundupan Rokok Ilegal, 118.400 Batang Disita Senilai 88 Juta
DETEKSI.co-MESUJI, Unit II Tipidter Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mesuji berhasil mengungkap kasus penyelundupan rokok tanpa cukai di...

