DETEKSI.co – Nias Barat, Korban luka-luka di bagian mulut, kepala bagian belakang, tangan, punggung dan bagian tubuh lainnya.
Peristiwa itu terjadi di Desa Fadoro Kecamatan Sirombu, di rumah warga an. Fatiaro Hia alias Ama Fabo Hia sebelah kanan dari tanah sengketa dan dari rumah saudara kandung inisial HS, yang belakangan mengaku sebagai wartawan dari salah satu media online.
Kejadian berawal saat Kades Fadoro menindaklanjuti laporan warga desa Fadoro an. Fareso Hia (Ama Butet), ahli waris tanah bahwa di atas tanah mereka sudah ada pengerjaan bangunan yang dilakukan inisial HS dan keluarganya.
Kades Fadoro menjelaskan “Pagi itu melalui adek saya, inisial HS meminta saya datang ke lokasi tanah dimaksud. Dengan niat ingin memediasi sy pun datang dan ternyata keluarga besarnya dari Delamboho Fadoro juga sudah ramai di tempat itu. Saya biasa saja, sedikitpun tidak menaruh curiga ke mereka. Imbuh Kades Fadoro.
Lalu oleh HS mempersilahkan saya duduk di kursi tidak jauh dari dia, sy pun duduk di kursi kosong itu membelakangi tanah sengketa. Sekali lagi saya sama sekali tidak menaruh curiga bahwa saya akan dipukul dan dikeroyok di kursi itu.
Setelah inisial HS selesai bicara, sayapun menjawabnya dengan mengatakan sambil memohon mengangkat tangan dua2 “tolong Ama Eros (panggilan HS) jangan diteruskan pengerjaan bangunan itu oleh karena adanya masyarakat yang mengaku sebagai pemilik tanah itu, kita perlu bicarakan dulu, Tuturnya.
Tetapi seketika insial HS memukul meja begitu keras sambil berdiri langsung menyerang saya dengan melayangkan tangan kanannya ke muka saya dan saya tepis namun tangan kirinya berhasil berhasil mengenai mulut (tepatnya bibir saya bagian atas mengalami luka) kemudian saya mencoba berdiri dari kursi untuk menghindari pukulan tapi dengan cepat HS mendorong dada saya hingga jatuh ke belakang, saya coba berdiri tapi tiba tiba dari belakang pada waktu hampir bersamaan muncul Hasamoni Hia ( abang kandung HS) memegang tangan kanan saya sedangkan tangan kiri saya dipegang oleh Menifati Hia (kakak kandung HS) dengan sekuat-kuatnya oleh kedua tangannya, kemudian dari belakang datang lagi keluarga mrk lainnya an. Ekuator Daeli (keponakan HS) memegang kerah baju bagian belakang saya, kemudian didatangi lagi oleh Arianto Daeli (keponakan lain HS) dari belakang sisi kanan saya dan melingkarkan tangannya kanannya di leher saya langsung membanting saya ke tanah sehingga mengakibatkan lengan kiri saya terluka, kepala bagian belakang saya bengkak (luka), lengan kiri saya bengkak, punggung dan leher sebelah kanan bagian belakang saya bengkak.
Saat itu saya lemah dan benar2 dikeroyok oleh satu keluarga, tidak bisa berbuat apa apa, beruntung di tempat itu entah kapan datangngnya kakak saya Ina Piter Gulo bersama sama dengan Ina Desman dan Marni Hia sambil menangis memeluk saya dan sekuat tenaga memisahkan saya dari mereka dan menjauhkan saya dari lokasi kejadian. Kata Kepala Desa.
Oleh karena warga sudah ramai berdatangan dan kelihatan tidak senang dengan para pelaku, saya pun menyampaikan agar tetap tenang, tidak boleh terpancing emosi, dan menjaga agar tetap kondusif.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, saya berpikir lebih baik kejadian ini dilaporkan di Polsek Sirombu. Belakangan saya mengetahui disusul oleh pelaku untuk melapor juga, aneh menurut saya. Demikian kata Kades Fadoro.
Sorenya setelah laporan saya diterima, oleh Polsek Sirombu langsung turun ke lokasi kejadian. Rupanya warga masih setia menunggu memberi dukungan moril dan mengikuti dengan baik jalannya permintaan keterangan di kedua belah pihak.
Walaupun belakangan kita ketahui di Facebook an. Musipan Hia menyiarkan langsung awal datangnya Tim dari Polsek, merekam dan berkata tidak senonoh bahkan melakukan penghinaan terhadap masyarakat desa Fadoro dengan mengatakan “niha wadoro niha silosokhi. Tapi tidak menayangkan ketika para tim dari Polsek meminta keterangan dari kedua pihak. Ada apa.?
Setelah itu inisial HS berubah menjadi wartawan dengan menempatkan dirinya sebagai korban, menulis berita dengan judul yang provokatif, menjadikan dia dan keluarganya sebagai nara sumber dari berita itu, posting foto visum agar terkesan sedang dirawat, meminta beritanya untuk diviralkan, membagikan berulang-ulang beritanya di medsos group facebook dan juga group WA, menyuruh media lain memberitakan dia. Inilah yang saya maksud Skenario dari wartawan HS, yang sudah lihai dalam memutarbalikkan fakta. Kata Kades Fadoro.
Oleh karenanya, saya Kepala Desa Fadoro meminta kepada yang terhormat bapak Kapolres Nias, Kapolsek Sirombu agar segera menetapkan HS dan semua keluarganya yang terlibat sebagai tersangka dan menjadikan mereka sebagai tahanan kepolisian demi terciptanya kedamaian, ketenangan dan kondusifitas di Desa Fadoro Kecamatan Sirombu. Imbuh Kades Fadoro. (Utema Gulo)