Nyaris Tidak Ada Tindakan, Bangunan Tanpa IMB di Medan Menjamur

DETEKSI.co – Medan, Dari penelusuran wartawan deteksi.co di wilayah Kota Medan terpantau menjamur bangunan yang tidak ber IMB ( Izin Mendirikan Bangunan ).

Fenomena ini bisa kita lihat di simpang pajak jalan metal I Kelurahan Tanjung Mulia Hilir Kecamatan Medan Deli, Jl Tombak, simpang empat Jalan Seser Kelurahan Sidorejo Hilir Kec Medan Tembung, Jalan Setia Jadi Kecamatan Medan Timur Kota Medan Sumatera Utara.

Bukan disitu saja, dugaan didaerah lain juga terpantau, seperti di Jalan Bhayangkara Medan selain tanpa IMB juga melanggar roilen, Jalan Ambai Medan ada penambahan unit bangunan dan juga melanggar roilen dan Jalan Durung Medan ada bangunan penambahan unit bangunan.

Seharusnya setiap pembangunan yang dilaksanakan oleh pihak rekanan maupun secara person harus mengikuti peraturan perundang undangan apalagi berkaitan dengan sumber PAD (Pendapatan Asli Daerah) namun ketentuan ini acapkali di remehkan oleh beberapa pihak.

” kalau Pemerintah Kota Medan jeli dan tegas dalam melakukan updateng persoalan ini, tentu saja bisa menambah APBD Kota Medan guna pembangunan karena besar kecilnya plafon anggaran di tentukan oleh besar kecilnya pendapatan asli daerah.

Anehnya, nada kontra yang di lontarkan oleh salah seorang pengawas pembangunan simpang pajak jl metal I kelurahan Tanjung Mulia Hilir Kecamatan Medan Deli yang tidak mau di sebut namanya mengatakan kalau kalian bisa mengurus IMB terutana di daerah ini saya berani bayar berlipat ganda untuk itu, asal kalian tau di sini status tanahnya semua tidak jelas, jadi jangan bicara IMB lah kalau di wilayah ini, katanya kepada wartawan deteksi.co dengan nada sinis.

Kendati demikian, mencoba mencari konfirmasi ke pihak kelurahan dan kecamatan namun yang bersangkutan sibuk demikian keterangan salah seorang pegawai yang menemui kami. ( Subiyono )