DETEKSI.co – Taput, Bupati Taput Drs Nikson Nababan MSi menandatangi Prasasti Monumen Alm Siddik Sitompul, pencipta lagu Batak bersama keluarga S Dis Sitompul di Sopo Rakyat Rumah Dinas Bupati Taput, Kamis (11/11/2021). Hadir mendampingi Asisten Bupati Bidang Pemerintahan dan Kesra Parsaoran Hutagalung dan beberapa Pimpinan Perangkat Daerah terkait.
Siddik Sitompul (S Dis) lahir di Pahae pada 10-12-1904, wafat 14-10-1974. Salah satu putra terbaik dari Tanah Batak, tepatnya di Pahae, Taput. Penerima Piagam komponis nasional, dan pencipta lagu-lagu Batak yang sangat melegenda diantaranya lagu O Tano Batak, Luat Pahae, Nunga Loja Au Tuhan, Borhat Ma Dainang, Sing Sing So, Butet, Anju Ahu, 10 November 1945, O Pio dan Sengko Dainang Sengko.
Dalam sambutannya Bupati Nikson mengucapkan terima kasih atas kehadiran keluarga S Dis yang diwakili oleh putri bungsu S Dis, Junita Sitompul dan cucu Bozra Sitompul ke Rumah Dinas Bupati Taput. “Suatu kebanggaan buat saya kedatangan keluarga dari seorang legenda terkenal yang lagunya diputar di mana-mana bahkan dinyanyikan banyak orang bukan hanya di Tanah Batak tapi di seluruh Indonesia bahkan dunia.
Dan suatu kehormatan besar buat saya diminta untuk menandatangi prasasti Monumen Sing Sing So sang Legenda. Ini akan menjadi sejarah hidup yang sangat berarti buat saya pribadi dan monumen yang akan diresmikan nanti akan menjadi sejarah yang bernilai di Kabupaten Tapanuli Utara khususnya buat pertanda sejarah untuk generasi selanjutnya bahwa apapun profesi yang dikerjakan bila dikerjakan dengan tulus dan jujur akan menjadi sebuah sejarah bagi anak cucu kita,” ungkap Bupati Nikson.
Nikson menyatakan bahwa Alm S Dis tidak cukup hanya sebagai legenda di dunia seni tetapi sebenarnya patut diusulkan sebagai Pahlawan Nasional karena karyanya yang nasionalis. Bupati juga mengusulkan kepada Perangkat Daerah agar Pemerintah juga turut memperhatikan kelestarian monumen Sang Legenda yang menyandang motto “Ars Longa Vita Brevis – Hidup Itu Singkat, Seni Itu Abadi”.
Di akhir sambutannya Bupati Nikson menyampaikan harapannya suatu saat nanti bisa membuat karya satu album dengan menyanyikan lagu-lagu ciptaan S Dis. dilanjutkan dengan permintaan Bupati untuk mengubah satu kata dari lirik lagu berjudul O Tano Batak “andigan sahat” menjadi “ai nunga sahat” dan gayung bersambut, keluarga S Dis mengabulkan permintaan ini.
Di kesempatan sebelumnya Junita Sitompul dan Bozra Sitompul menyampaikan sambutan mereka kepada Bupati Nikson. Latar belakang penandatanganan prasasti Monumen untuk meresmikan monumen Sing Sing So sekaligus deklarasi resmi atas karya cipta lagu S. Dis karena masih ada yang belum tahu siapa penciptanya juga tidak diakui sebagai ciptaan S Dis bahkan ada beberapa oknum yang mengklaim itu karya cipta mereka.
Dengan terharu Junita Sitompul di awal sambutannya mengucapkan sangat bersyukur atas kesempatan yang sangat berharga ini. Suatu kehormatan besar bagi keluarga kami, Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan berkenan menandatangani Prasasti alm Bapak saya S Dis Sitompul.
Ini adalah kerinduan yang sudah keluarga kami rencanakan sejak sepuluh tahun yang lalu, karena kebaikan Tuhan kami bisa hadir di sini. Saya atas nama keluarga besar S Dis mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati Nikson, kepada Pemkab Taput, kami dukung doa Bupati bisa memajukan Tano Batak ini menjadi tanah kebanggaan. Kami percaya di Monumen Sing Sing So nanti bukan hanya nama D Dis yang dikenang tapi nama Nikson Nababan sebagai Bupati Taput akan ikut dikenang oleh banyak orang.
S Dis Sitompul ikut dalam lomba cipta lagu kebangsaan dengan judul lagunya Oh Indonesiaku. Kemudian S Dis Sitompul si pencipta lagu terkenal berjudul Luat Pahe, mengganti teks lagu Oh Indonesiaku menjadi O Tano Batak, yang sangat terkenal. Bahkan O Tano Batak dianggap sebagai “lagu kebangsaan” orang Batak. en