Presiden Lembaga K.P.K Bapak Indranas Gaho, S.H (tengah) |
DETEKSI.co – Nias, Kabar mengejutkan datang dari seorang oknum polisi Kepolisian Sektor Gomo berinisial FS yang terpaksa diamankan warga karena membawa narkoba dalam bentuk sabu.
Kejadian tersebut terjadi di Kecamatan Ulu Idanotae dimana diduga oknum Polisi membawa Narkoba jenis sabu pada hari Senin (05/04/2021).
Berdasarkan hal tersebut, sebagaimana dijelaskan dan dilansir dari wartanias mengungkapkan bahwa Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Gomo Ipda Johnson Sianipar saat dikonfirmasi oleh wartanias.com, Kamis (08/04/2021).
“Benar, salah seorang anggota berinisial FS pangkat Bripka telah diamankan oleh masyarakat karena diduga membawa narkoba jenis sabu,” Ujar Kapolsek
“Jadi saat melintasi jalan arah Ulu Idanotae Bripka FS ini di cegat oleh masyarakat karena dicurigai membawa Narkoba dan pada saat digeledah FS terbukti membawa Narkoba jenis sabu yang disimpan dalam tas kecil,”Jelas Kapolsek.
Ditempat terpisah, Presiden Lembaga K.P.K Bapak Indranas Gaho, S.H menyampaikan bahwa sangat menyayangkan Tindakan Oknum Polisi di Polsek Gomo yang ditangkap oleh warga membawa Narkoba jenis sabu tersebut.
“Wah kita sangat menyayangkan kepribadian oknum polisi yang ditangkap oleh warga di Nias Selatan itu” kata orang nomor satu di Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (Lembaga K.P.K), Ungkapnya
Indranas Gaho menyatakan bahwa sudah seharusnya oknum polisi yang tertangkap bawa Narkoba itu harus diberhentikan sebagai Polisi.
Oknum kan tidak hanya melanggar Kode Etik Kepolisian namun telah melanggar hukum khususnya UU dibidang Narkoba.
“Ya, kita harapkan Kapolres Nias Selatan berhentikan Oknum dari statusnya sebagai Polisi” Lanjutnya
Setahu saya, Polres Nias Selatan lagi gencar pemberantasan Narkoba di Nias Selatan, maka lucu kalau ternyata Warga menangkap Polisi yang membawa Narkoba. Saya jadi ragu, para korban yang tertangkap menggunakan Narkoba di Nias Selatan bisa jadi akibat ulah oknum polisi seperti polisi yang tertangkap ini di Gomo ini.
Berdasarkan kan rilis diterima, Indranas Gaho mengatakan bahwa akan menyurati Kapolri untuk melakukan Evaluasi kinerja Kepolisian Resort Nias Selatan, menurutnya ada beberapa Laporan dugaan tindak pidana korupsi di Nias Selatan yang dilaporkan kepada Polres Nias Selatan malah di jadikan sampah Polres Nias Selatan terbukti sejak pemerikasaan saksi hingga saat ini bertahun-tahun tidak ada tindak lanjut. (Rel)