DETEKSI.co – Simeulue, Menindak lanjuti laporan dari masyarakat bahwasannya di seputaran Desa Air Dingin Kecamatan Simeulue Timur maraknya anak – anak muda yang melakukan balapan liar sehingga mengganggu ketentraman masyarakat sekitar.
Personil Gabungan, diantaranya POLRI bersama Kodim 0115 Simeulue dan Lanal Simeulue Gelar Razia kendaraan. Kegiatan itu juga dalam rangka OPS Keselamatan Seulawah 2021 Kabupaten Simeulue Provinsi Aceh yang dipimpin Oleh Kabag Ops Polres Setempat AKP, Arifin Bernad Tampubolon, S.H., didampingi Kasat Intelkan IPTU Devi Syahputra, S.H. dan Kasat Sabhara IPTU M. Jafar, Minggu (18/05/2021).
Dalam kegiatan tersebut sebanyak 21 personil gabungan yang terdiri dari 16 Personil Polri Polres Simeulue kemudian 2 Personil dari Kodim 0115/Sml dan 3 Personil dari Lanal Simeulue.
Sementara itu, Kapolres Simeulue, AKBP, Agung Surya Prabowo, S.I.K., melalui Kabag OPS Polres Simeulue AKP, Arifin Bernad Tampubolon, S.H., yang didampingi Kasat Intelkam IPTU Devi Syahputra, S.H., mengatakan,” Razia ini kita gelar dalam rangka OPS Keselamatan Seulawah 2021 dan menindak lanjuti keluhan dari berbagai elemen masyarakat bahwa di seputaran Desa Air Dingin Kecamatan Simeulue Timur maraknya anak – anak muda yang melakukan balapan liar sehingga mengganggu ketentraman masyarakat sekitar.
“lanjutnya, targetnya operasi malam ini adalah seluruh pengendara roda dua yang melintas. Hasilnya 13 unit sepeda motor adapun jenisnya motor manual dan motor metic pelanggar berhasil terjaring dalam operasi tersebut. “Upaya agar kondisi tiap malam semakin kondusif,” ujar Arifin Bernad Tampubolon kepada Paur Humas Polres Setempat dan sejumlah Teman Media dilokasi. Minggu (18/4/2021).
“Adapun penindakan pada pelaksanaan kegiatan tersebut berupa pelanggar yang tidak mampu menunjukkan STNK dan SIM.
“Kita jaring masyarakat yang melakukan balapan liar, masyarakat yang memakai knalpot blong, yang tidak memakai helm, dan juga warga yang tidak memakai masker demi untuk kita putuskam mata rantai Covid-19 diwilayah hukum Polres Simeulue”
“Seluruh pelanggar peraturan mendapatkan tilang ditempat. Pihaknya bertindak tegas bagi sepeda motor yang pretelan pihaknya melakukan penahanan. Sebab, pemilik sepeda motor tersebut juga tidak dapat menunjukkan surat-surat untuk berkendara.
“Sudah dilakukan sosialisasi untuk pemilik kendaraan tersebut melengkapi bagian yang standar dan menunjukkan surat-surat Kegiatan ini terus dilakukan untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan kepada masyarakat Simeulue dalam beribadah selama Bulan Suci Ramadhan,” Jelas Kabag Ops Arifin Bernad Tampubolon. (agus)