DETEKSI.co-Langkat, Ketua DPRD Kabupaten Langkat Sribana Peranginangin, SE didampingi Wakil-wakil Ketua DPRD Kab.Langkat Donny Setha ,ST, SH, MH, Ralin Sinulingga,SE dan Ir.Antoni Ginting, membuka Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat dalam rangka Pengesahan/Persetujuan Ranperda Tentang P. APBD Kabupaten Langkat T.A 2023 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Langkat, di Gedung DPRD Kabupaten Langkat, Kamis (31/08/2023), yang dihadiri Plt Bupati Langkat Syah Afandin, Dari hasil paripurna itu, P APBD Langkat disahkan nilainya sebesar Rp.2.607.746.317.588.
Ketua DPRD Langkat Sribana Peranginangin, SE mengingatkan sisa waktu yang terbatas di tahun 2023 dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sesuai program dan kegiatan yang telah dianggarkan di P APBD berjalan sebagaimana mestinya.
Sementara Laporan Badan Anggaran DPRD Langkat oleh Drs.Pimanta Ginting, disampaikan atas hasil Pembahasan terhadap Ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Langkat tahun anggaran 2023 menyampaikan bahwa:
Pendapatan daerah Kabupaten Langkat dalam perubahan APBD Tahun anggaran 2023 ditargetkan sebesar Rp.2.371.226.843.848,00 bertambah sebesar Rp.378.010.867.650,00 atau bertambah 19% dibandingkan dalam R.APBD Kabupaten Langkat tahun anggaran 2023.
Selanjutnya penyampaian pendapat akhir 8 fraksi – fraksi di DPRD Kabupaten Langkat yaitu Fraksi Golkar, Fraksi Bintang Persatuan Indonesia (BPI), fraksi PDIP, fraksi Keadilan Pembangunan dan Kebangsaan (KPK), fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, dan Fraksi PAN.
Secara keseluruhan fraksi-fraksi telah menyampaikan pendapat akhirnya dan telah menerima dan menyetujui Ranperda Tentang P.APBD Kabupaten Langkat Tahun anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Langkat.
Turut hadir Para anggota DPRD Kabupaten Langkat, Sekda Kab.Langkat H.Amril,S.Sos,M.AP, Forkopimda Kabupaten Langkat, Kakan Kemenag Langkat H.Ainul Aswad,M.A, Para Asisten Setda Kab.Langkat, Para Staf Ahli Setda Kab.Langkat, Para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Langkat, Para Camat Se-Kabupaten Langkat, Ketua KPU Kab.Langkat, Ketua Bawaslu Kab.Langkat, Ketua PWI Kab.Langkat, Unsur Pimpinan Partai Politik Kabupaten Langkat. (AR Lim)