DETEKSI.co – Medan, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan melaksanakan Rapat Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Senin (27/11/2023).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD ini merupakan rapat lanjutan pembahasan pasal per pasal dari Ranperda Kota Medan tentang Pajak dan Retribusi Daerah, dengan harapan Ranperda ini nantinya dapat menjadi pedoman dan payung hukum dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
Rapat yang berlangsung ini dipimpin oleh Afif Abdillah, selaku Ketua Pansus ini dihadiri juga Anggota Pansus, Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, dan Bagian Hukum Setda Kota Medan. (Van)