Pansus LKPj DPRD Medan Pertanyakan Sewa Ruko Aset Pemko di kawasan Nibung

DETEKSI.co – Medan, Rapat pembahasan Panitia khusus Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (Pansus LKPj) Walikota TA 2020 soroti persoalan pengelolaan aset daerah untuk menaikkan PAD (Pendapatan Asli Daerah). Selain masih banyaknya aset Pemko Medan yang terlantar.

Anggota Pansus LKPj dari Fraksi Partai Nasdem Antonius Devolis Tumanggor mempertanyakan sewa menyewa ruko ruko aset Pemko Medan di kawasan Jalan Nibung Medan Petisah yang mencapai Rp50 juta-Rp60 juta sementara masuk kas daerah cuma Rp1 juta per unit.

“Tolong dijelaskan kenapa hanya Rp1 juta masuk kas daerah sementara sewanya puluhan juta. Ini ada apa, koq gak ada upaya Pemko Medan mengelolanya secara serius,” ujar Antonius Tumanggor dalam rapat pembahasan bersama Kaban Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pemko Medan T Sofyan, kemarin di ruang Banggar DPRD Medan, kemarin.

Pertanyaan itu langsung dipertegas Ketua Pansus LKPj Walikota TA 2020 Robi Barus untuk menjelaskan hal tersebut.

menjawab hal itu Ahmad Sofyan mengakui memang masih ada aset daerah belum tertata dan dimanfaatkan untuk peningkatan PAD. Menyangkut ruko-ruko di kawasan Petisah diakuinya yang disetorkan ke kas masih minim yang disesuaikan dengan NJOP tanah. Soal besaran sewa menyewa ruko di kawasan Petisah diurus notaris dan Pemko Medan tidak mencampurinya.

Namun ke depan, Sofyan mengatakan akan bisa dinaikkan apabila Ranperda NJOP dan Sewa Aset Daerah disahkan dewan. Ranperdanya sudah masuk ke dewan, ujarnya.

Sementara itu Wong Chun Sen mempertanyakan status bangunan dua unit di Jalan Pembangunan yang sampai saat ini tidak difungsikan. Juga pengadaan RTH (Ruang Terbuka Hijau) di Asam Kumbang Medan Sunggal yang pembayarannya sarat ‘ketidakadilan’.

Terkait hal itu Haris Kelana sempat mempertanyakan sebagian ganti rugi sudah dibayarkan tetapi ada yang masih tertahan padahal sudah beres berkas pembayaran.

Menanggapi cecaran Pansus LKPj soroti aset, Sofyan yang didampingi Kabid Aset Daerah mengatakan akan memperhatikannya dan soal pembayaran ganti rugi tinggal pencairan saja.

Selait itu Dedy Aksyari menyoroti lahan di Medan Denai yang sebenarnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan warga semisal sarana olah raga namun saat ini tidak terurus.

Sofyan dalam kesempatan itu juga memaparkan bahwa realisasi anggaran BPKAD tahun lalu hanya 41 persen dari 8 program dan 42 kegiatan. Itu terkendala karena refocusing anggaran demi penanggulan pandemi Covid-19.(Red)