Tiga dari tujuh pelaku terhadap Mulus Janha Sitorus saat diamankan masyarakat.
DETEKSI.co – Medan, Fakta mengejutkan dilapangan yang menyebutkan bahwa satu dari pelaku penganiayaan terhadap Mulus Janha Sitorus (korban) yang berhasil melarikan diri dari kejaran massa tersebut mengaku atas suruhan atau perintah pria berinisial SJS dan kawan-kawan (DKK). Pelaku yang berhasil melarikan itu sempat dihadang dan ditahan masyarakat, namun tak lama SJS datang langsung menjemput pelaku dan membawa kabur pelaku.
Ironisnya, pelaku itu atas suruhan SJS yang ketahui merupakan saudara kandung korban. Hal itu, diungkapkan warga setempat yang meminta namanya untuk dirahasiakan kepada awak media, Jumat (4/10/2024).
“Kami dengar ada orang (korban-red) menjerit-jerit minta tolong karena dipukuli, mendengar teriakan itu kami langsung mendatangi korban dan mengejar serta menahan satu pelaku. Saat kami amankan, pelaku mengaku petugas dari BNN Pusat dan langsung menelepon SJS dengan mengatakan, ‘dimana kau (SJS) aku sudah dimassa warga tanggung jawab kau’, itulah omongan pelaku dengan SJS dihadapan kami bang. Tak lama, SJS datang dan langsung membawa kabur pelaku tersebut,” jelas warga setempat yang meminta namanya untuk dirahasiakan disebutkan.
“Kami sempat juga mundur bang, karena pelaku mengaku petugas dari BNN Pusat. Kami pun tidak yakin dengan pengakuan itu dan langsung menanyakan surat tugas dan kartu tanda anggotanya dari BNN Pusat. Namun pelaku tidak berani menunjukkan kartu tanda anggotanya. Kemudian, pelaku langsung cepat-cepat dibawa kabur oleh SJS,” sambungnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, ciri-ciri pelaku yang dibawa kabur oleh SJS itu berbadan tegap, tinggi besar dan berambut cepak. Memang dari postur badan pelaku itu tegap, tinggi besar dan berambut cepak persis seperti aparat lah bang,” pungkasnya.
Hal senada, Mulus Janha Sitorus (korban) mengatakan bahwa para pelaku yang menganiaya atau mengeroyok tidak ada mengantongi kartu tanda anggotanya.
“Penganiayaan terhadap saya, ini semua diduga atas suruhan SJS Dkk,” ucap Mulus Janha Sitorus singkat.
Sementara itu, SJS saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp ke nomor 082324691xxx, Jumat (4/10/2024) terkait penganiayaan terhadap Mulus Janha Sitorus yang terjadi pada, Rabu (25/9/2024) di Jalan Tempulkng Gang Dahlia, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, yang diduga para pelaku atas suruhan SJS DKK yang melibatkan pihak Yayasan Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia, hingga berita ini diterbitkan belum berkomentar (bungkam).
Selain itu, jnisial FJP sepupu korban, saat dihubungi awak media via telepon WhatsApp ke nomor 082169635xxx, Jumat (4/10/2024) malam kepada awak media terkait diduga ikut serta dalam permohonan ke pihak Yayasan Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia untuk membawa Mulus Janha Sitorus guna direhabilitasi mengatakan coba hubungi saja pihak Fokus Rehabilitasi.
“Coba hubungi saja pihak Fokus Rehabilitasi pak, saya lagi kerja ini. Tunggu dulu saya hubungi pihak Fokus Rehabilitasi yah,” jawab FJP lewat telpon WhatsApp. [PRC/Tim]