Patroli Skala Besar TNI-Polri Pencegahan Covid-19 di wilayah Hukum Polres Samosir

DETEKSI.co – Samos1r, Jumat (24.7) sekitar pukul 21.44 wib telah dilaksanakan Patroli Skala Besar TNI-Polri dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Samosir. Patrolinya diawali dengan apel pengecekan kesiapan personel yang dipimpin Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon,S.H.,M.H dan dihadiri Wakapolres Kompol Rachmad Afandi S.E, Kabag Sumda Kompol B Pakpahan, Pju Polres Samosir, Personel Polres Samosir sebanyak 44 personel dan Personil Koramil 03 Pangururan sebanyak 5 personel.

Patroli Skala Bbesar memperhatikan perkembangan Situasi Kamtibmas dan penyebaran Covid 19 di seluruh Indonesia yang sampai saat ini masih terus menunjukkan trend peningkatan yang signifikan sehingga perlu dilaksnakan Pengetatan PPKM Mikro.

Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon,S.H.,M.H menyampaikn bahwa kegiatan yang saat ini kita laksanakan yakni sehubungan dengan adanya perintah untuk jajaran melaksanakan Patroli skala besar antara TNI-Polri tentang PPKM mikro dan memperhatikan semakin meningkatnya trend angka terkonfirmasi secara khusus di Kab.Samosir;

Sasaran patroli dilaksanakan yakni tempat -tempat kerumunan yang dapat menimbulkan cluster penyebaran Covid 19 diSamosir dan dalam pelaksanaan Patroli skala besar juga pembagian masker kepada masyrakat yang tidak menggunakan masker, melakukan imbauan kepada pelaku usaha terkait jam operasional serta pemberian sembako terhadap masyrakat terdampak Covid 19.

Agar fungsi binmas memberikan penyuluhan sesuai dengan surat edaran Bupati Samosir nomor :556/28/Dispar/-V/VII/2021,Tanggal 19 Juli 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyrakat berbasis Mikro dan pengendalian posko penanganan covid 19 serta penegasan penerapan Prokes bidang kepariwisataan di Kab.Samosir.

Patroli Skala besar dilaksabakan dengan mengelilingi Kota Pangururan dengan Rute diawali dari Jalan Putri Lopian Desa Pardomuan I-Jln. SM. Raja-Jln. Diponegoro-Jln. Kol. Liberty Malau-Jln. Dr. Hadrianus Sinaga Kel. Pintusona-Jln. FL. Tobing-Jalan Gereja Kel. Pasar Pangururan-Jalan Upar Desa Lumban pinggol-Jln. Aek Rangat Kel. Siogung-ogung, dengan objek sasaran antara lain warung Kopi Josua Malau di kecamatan Pangururan, Samosir Gym Pemilik Rudi Simbolon, Loket PT Vina Travel Pangururan, Warung Kopi Hendri Naibaho, Rumah Makan Cak Iyon Lamongan Pemilik Naek Nadeak, Warung Tuak Edward Sitanggang, Cafe Buni-Buni pemilik Naek Nadeak, Loket Sampri BRI dan Warung tongkrongan live musik seputaran Hotspring.

Hasil giat Ops Yustisi dan PPKM Mikro, ini masih ditemukannya masyarakat yang berkumpul-kumpul di warung tuak maupun warung kopi yang tidak menggunakan masker, kurangnya kepatuhan pengelola usaha maupun pengunjung untuk mentaati jam operasional yang telah ditentukan sesuai Surat edaran Bupati Samosir, masih kurangnya kesadaran pengunjung untuk tetap mematuhi protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan tidak memakai masker dan pemberian Paket Sembako sebanyak 2 paket kepada Masyrakt Lanjut Usia (Lansia) Terdampak Covid 19 yaitu Op Ati Sitanggang dan Op.Naek.

Humas Polres Vandu Marpaung juga menjelaskan kepada setiap pelanggar prokes diberikan masker, membubarkan kerumunan dan menutup tempat usaha (makan, minum, cafe) yang masih memberikan pelayanan di tempat yang melebihi pukul 20.00 Wib yang seharusnya dengan memberikan pelayanan Take Away (membungkus). (en)