Pelajar 16 Tahun Ditemukan Tewas di Perkebunan Tebu, Pria 42 Tahun Jadi Tersangka

DETEKSI.co-LAMPUNG, Seorang pelajar berusia 16 tahun berinisial ADR ditemukan tewas di lebung kawasan perkebunan tebu PT. GMP, Lampung Tengah, Rabu (17/9/2025). Korban sebelumnya dilaporkan hilang sejak Minggu (14/9/2025).

Hasil penyelidikan Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah mengungkap pelaku pembunuhan adalah SI (42), pria beristri asal Kampung Gunung Batin Baru. Keduanya diketahui menjalin hubungan terlarang selama sekitar satu tahun. Konflik dalam hubungan gelap tersebut diduga menjadi motif pelaku menghabisi nyawa korban pada Senin pagi (15/9/2025).

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Devrat Aolia Arfan, membenarkan penangkapan pelaku. Polisi kini masih mendalami motif dan kronologi lengkap kasus tersebut.

Atas perbuatannya, SI dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Kasus ini menyisakan duka mendalam sekaligus menjadi peringatan atas bahaya relasi tidak sehat, terlebih yang melibatkan anak di bawah umur.(Yusri)