DETEKSI.co-Binjai, Dalam acara peluncuran tahapan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024, bertempat di Pendopo Umar Baki, Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, Rabu (15/5/2024), Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai Anton Indratno terkesan menganggap enteng terhadap media online.
Hal itu disampaikan oleh beberapa pemilik media online Kota Binjai, yang hadir pada acara undangan peluncuran tahapan pemilihan Wali Kota dan Wakil Walikota Binjai tahun 2024.
“Ini sangat melukai hati pemilik media online, juga melukai hati para awak media yang meliput acara tersebut,” keluh wartawan yang meliput acara tahapan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024.
Ketersinggungan itu diduga dipicu Ketua KPU Kota Binjai terkesan menganggap kecil/enteng media online, sedari awal juga tidak ada disebutkan kehadiran media online, yang saya dengar saat pidato Ketua KPU, seharusnya sebagai pimpinan di suatu lembaga menyebutkan kehadiran para undangan dalam hal ini media online.
“Padahal, salah satu organisasi menghadiri undangan melalui surat undangan resmi ditandatangani Ketua KPU Kota Binjai Anton Indratno,”ujar beberapa pemilik media online saat menghadiri undangan KPU Kota Binjai.
Menanggapi hal itu, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Binjai-Langkat, Siswanto Ihsan SE angkat bicara prihal dugaan Ketua KPU tidak menganggap adanya media online di Kota Binjai.
“Ya, tadi saya menyaksikan pidato Ketua KPU Kota Binjai Anton Indratno, memang tidak ada menyebutkan kehadiran media online Kota Binjai, ini sangat disayangkan.”katanya kepada wartawan.
KPU adalah mitra kerja semua media tanpa terkecuali, Jika media online Kota Binjai tidak dianggap tidak menjadi masalah, jika memang benar Ketua KPU menganggap kecil media online Kota Binjai, maka kita akan melakukan sosial kontrol terus menerus terhadap kinerja KPU Kota Binjai bukan mengancam tapi kan.
Terbukti, Ketua KPU Kota Binjai menganggap kecil media online, karena berdasarkan surat undangan dari KPU Kota Binjai nomor 230 /PP. 06. 2-und/1275/2/2024 kita tadi menghadiri namun tidak ada tempat diberikan buat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Binjai-Langkat, ini suatu penghinaan bagi kami, ketua Siswanto.
“Sekali lagi saya berpesan kepada Ketua KPU Kota Binjai, jika mengundang harus bertanggungjawab. Ini sama saja Ketua KPU menghina Serikat Media Siber (SMSI),” tegas Siswanto Ihsan SE.
“Dalam undangan tersebut, ada beberapa Organisasi Konstituen Dewan PERS yang hadir memenuhi undangan, termasuk Forkopimda, Ormas, FKUB, OKP, LSM, dan lainnya,” tutup pria berbadan tegap itu.
Saat Ketua KPU Kota Binjai Anton Indratno dikonfirmasi Wartawan melalui WhatsApp pribadinya menjelaskan bahwa dirinya hanya mengikuti konsep dari Sekertaris KPU Kota Binjai, bahkan diduga dirinya tidak menguasai panggung.
“Izin bang, konfirmasi aja ke sekretaris KPU ya, Karena dia yang mengkonsep dan mengatur kegiatan kami,” ungkapnya. (Lala)