Pembangunan TPT Menjadi Temuan Inspektorat, Dokumen Pertanggungjawaban Dibawa Mantan Kades Silalahi 1

Toga Muda Sagala, Sekdes Silalahi I
Toga Muda Sagala, Sekdes Silalahi I

DETEKSI.co-Dairi, Sekretaris Desa Silalahi I Kecamatan Silahisabungan Kabupaten Dairi Sumatera Utara, Toga Muda Sagala, membenarkan pembangunan TPT (Tembok Penahan Tanah) tahun anggaran 2021 menjadi temuan pada pemeriksaan inspektorat.

Meski demikian, dia tidak merinci besaran temuan dimaksud. “Pada LHP, ada TGR (Tuntutan Ganti Rugi-red) pada kegiatan pembangunan TPT”, sebut Toga Muda Sagala, Selasa (25/12/2022) di Kantor Desa.

Toga menyebut, dokumen berupa kwitansi belanja desa tahun 2021 dibawa mantan kepala desa, Anggiat Sihaloho.

“Tidak ada kwitansi belanja dan dokumen terkait di kantor desa”, kata Toga.

Toga juga menyebut, dokumen itu seharusnya tinggal di kantor dan menjadi asset pemerintah desa. Hal itu pernah ditanyakan, namun mantan kades menjawab, aman.

Terpisah, melalui sambungan seluler Anggiat membenarkan, dokumen itu dibawanya untuk diamankan.

“Kalau ditinggal di kantor, manatahu ada yang mengacak-acak”, sebut Anggiat.

Terkait TGR Anggiat mengaku belum dibayar.
“Ini akan dibayar”, kata Anggiat. (NGL)