Pemko Batam Akan Buat TPU di Setiap Kecamatan di Kota Batam

DETEKSI.co – Batam, Pemerintah Kota (Pemko) Batam berencana membuat Tempat Pemakaman Umum (TPU) di setiap Kecamatan di Kota Batam.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan, mengenai perihal ini sudah dalam tahap serah terima lahan dari Badan Pengusahaan (BP) Batam, untuk dapat dikelola oleh Pemko Batam.

“Sudah ditandatangani seminggu lalu untuk serah terima,” kata Rudi, Jumat (5/2/2021).

Untuk lahan yang dimaksud, Rudi menuturkan diantaranya adalah Taman Langgeng di kawasan Sei Panas, yang diperuntukkan bagi Kecamatan Batam Kota.

Kemudian lahan di kawasan Tanjung Uma untuk Kecamatan Lubuk Baja, dan beberapa titik di Kecamatan Nongsa.

Tidak hanya itu, untuk penambahan luas lahan pemakaman Sei Temiang, Rudi menuturkan saat ini tengah mengajukan permintaan kepada Pemprov Kepri, untuk penggunaan lahan hutan lindung.

Salah satunya adalah titik hutan lindung di Sambau, Nongsa yang saat ini juga diketahui sudah dalam kondisi kehabisan lahan pemakaman.

“Karena di sana lahan tidak ada lagi, jadi kita ajukan untuk penggunaan hutan lindung. Begitu juga di beberapa titik lain,” tegasnya.

Sebelumnya, habisnya lahan pemakaman ini, dilontarkan oleh pengelola Taman Pemakaman Umum (TPU) Sei Temiang belum mendapatkan petunjuk adanya penambahan lahan untuk mengakomodir makam-makam baru.

Sekretaris Yayasan Khairul Ummah, Zailani mengatakan, khusus untuk area pemakaman muslim yang dikelola yayasan tersebut kini hanya memiliki lahan cadangan tidak lebih dari satu hektare.

Lahan tersebut merupakan rawa-rawa yang ditimbun 2017 lalu di bagian ujung TPU. Separuh lahan tambahan ini juga sudah terisi. Lahan yang tersisa diprediksi hanya bisa bertahan hingga akhir tahun ini. (Hendra S)